Sukses

Viral Dugaan Polwan Aniaya Perempuan di Pekanbaru, Polda Riau Bentuk Tim

Seorang perempuan di Pekanbaru menganiaya dianiaya oleh oknum Polwan yang bertugas di BNN Riau dan sudah membuat laporan ke Polda Riau.

Liputan6.com, Pekanbaru - Seorang polisi wanita (Polwan) yang diperbantukan di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, inisial IDR, dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau. Laporan ini terkait penganiayaan terhadap seorang perempuan Riri Aprilia Kartin.

Tak hanya oknum Polwan, seorang perempuan berinisial Y juga turut dilaporkan korban ke Polda Riau. Inisial terakhir merupakan orangtua atau ibu dari Polwan tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Komisaris Besar Asep Darmawan SIK membenarkan adanya laporan tersebut. Dia menyebut laporan ini baru saja diterima sehingga belum ada pemeriksaan.

"Korban baru memberikan keterangan saat membuat laporan ke piket Direktorat Reserse Kriminal Umum," kata Asep, Jumat malam, 23 September 2022.

Asep menjelaskan, laporan polwan aniaya perempuan ini terkait dugaan pelanggaran Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pasal itu mengatur tindak pidana kekerasan terhadap seseorang yang dilakukan lebih dari satu orang.

"Penganiayaan secara bersama-sama," ucap Asep.

Asep tak membantah terlapor merupakan oknum Polwan yang bertugas di Badan Narkotika Nasional. Sementara untuk pemicu penganiayaan, dia belum bisa menyampaikan.

"Saya belum tahu karena laporannya baru tadi malam, nanti didalami," jelas Asep.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kumpulkan Informasi

Asep sudah membentuk tim dari Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau untuk mengusut kasus ini.

"Sudah disposisi, penyidik sudah ditunjuk untuk mengumpulkan informasi, fakta dan bukti lainnya," ucap Asep.

Sebelumnya, pengakuan korban penganiayaan ini viral di media sosial. Melalui akun instagramnya, korban memperlihatkan bekas penganiayaan berupa luka lebam di sejumlah tubuhnya.

"Bagian kepala aku sampai sekarang sakit banget. Leher aku nggak bisa lihat kiri kanan," tulis kirban di akun pribadinya.

Atas penganiayaan ini, korban merasa diperlukan tak manusia oleh oknum Polwan tersebut. Korban mengaku juga punya kesalahan kepada keluarga terlapor tapi tak menyebut detilnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.