Sukses

Sungai di Berau Tercemar, Diduga Limbah Perusahaan Kelapa Sawit

Sungai yang melintasi Kampung Punan Malinau, Kecamatan Segah, Kabupaten Berau tercemar akibat aktivitas perusahaan kelapa sawit.

Liputan6.com, Berau - Pekan lalu, warga Kampung Punan Malinau, Kecamatan Segah, Kabupaten Berau diikagetkan dengan tercemarnya sungai. Padahal sungai tersebut sumber kehidupan masyarakat setempat.

Sekretaris Kampung Malinau Abraham Uyan meyebut, tercemarnya sungai sudah terjadi beberapa hari sebelumnya. Puncaknya pada Kamis (8/9/2022), air sungai seperti berlendir.

"Awalnya masyarakat merasa aneh dengan air beberapa hari ini. Jadi setelah di cek masyarakat, ternyata limbah dari pabrik kelapa sawit PT NPN," ujar Abraham, Senin (12/9/2022).

PT NPN yang dimaksud, sambungnya, adalah PT Natura Pasific Nusantara. Tanggul milik perusahaan kelapa sawit itu diduga meluap, membuat sebagian limbahnya mengalir ke anak Sungai Segah.

Limbah itu terus mengalir ke Sungai Segah yang melewati Kampung Punan Malinau. Padahal air Sungai Segah ini digunakan sehari-hari oleh Masyarakat Kampung Punan Malinau untuk dikonsumsi, masak, mandi, mencuci, dan kebutuhan lainnya.

Setelah kejadian itu, pihak manajemen perusahaan telah dipanggil. Hasilnya, PT NPN bersedia memberikan air minum setiap hari sebanyak 200 liter per kepala keluarga (KK).

"Intinya, hari ini air mineral sudah harus dibagikan ke warga. Karena air kebutuhan pokok warga sudah habis. Kami juga minta perusahaan juga harus wajib bertanggungjawab memberikan air minum sampai dengan selesai persoalan ini," tuturnya.

Kemudian, dampak ke depan akibat dari pencemaran Sungai Segah oleh limbah pabrik juga wajib ditanggung oleh pihak perusahaan. Masalah utamanya tentu penyakit yang ditimbulkan setelah pencemaran tersebut.

"Perusahaan juga harus menutup dan menimbun tanah anak sungai kecil yang didekat tanggul limbah itu supaya tidak ada lagi jalur Limbah mengalir ke Sungai Segah. Kami ingin perusahaan bertindak cepat," tuturnya.

Sementara itu, perwakilan manajemen perusahaan, Rizki, belum memberikan banyak keterangan mengenai pencemaran tersebut. Pihak perusahaan hanya menyampaikan jika pencemaran sudah ditangani oleh pihak yang terkait dari Kabupaten Berau.

"Kami sudah serahkan ke pihak DLHK persoalan ini," kata Rizki.

Simak juga video pilihan berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.