Sukses

Polisi Perbaiki Rumah Warga Terdampak Ledakan Bom Ikan di Markas Polairud Polda Sultra

Setelah bom meledak di Polairud Polda Sulawesi Tenggara, polisi memperbaiki rumah warga dari kerusakan.

Liputan6.com, Kendari - Sebanyak 30 jeriken bom Ikan meledak di Polairud Polda Sulawesi Tenggara, Kamis (8/9/2022). Sebuah gudang penyimpanan barang bukti, hancur terimbas ledakan. Beberapa foto beredar, gedung tersebut mengalami kerusakan mulai dari bagian atap, dinding hingga kaca jendela.

Selain itu, 4 rumah warga yang berada di samping pagar kantor, ikut rusak. Rumah ini, hanya berjarak beberapa meter dari lokasi ledakan bom.

Diketahui, ledakan terdengar warga hingga radius hampir 3 kilometer. Pasalnya, terjadi sekitar pukul 04.15 Wita pagi, saat kondisi Kota Kendari masih sunyi.

Sore hari, anggota Ditpolairud Polda Sulawesi Tenggara, langsung memperbaiki kondisi rumah warga. Mereka turun langsung memberikan perbaikan bagi keluarga terdampak ledakan.

Data dikirim Dir Polairud Polda Sulawesi Tenggara Kombes Pol Suryo Aji ke Liputan6.com, sejumlah dokumentasi perbaikan rumah warga. Keempat warga terdampak yakni, Riani, Jamia, Harliana dan Nursia.

Hingga sehari setelah ledakan, tim Inafis Polda Sulawesi Tenggara, masih bekerja. Namun, Polda belum mengungkapkan alasan dan penyebab terjadinya ledakan. Malah, polisi melarang wartawan mengambil gambar dan vudeo di dalam lokasi ledakan.

Dikonfirmasi terkait perbaikan, Suryo Aji menolak berbicara berbicara banyak. Namun, membenarkan adanya perbaikan rumah warga.

"Kami sudah perbaiki, namun tak perlu dimuat beritanya. Intinya, kami sudah berusaha kerja dengan baik, ini musibah yang tidak disangka-sangka," pungkas Dir Polairud Polda Sulawesi Tenggara.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Barang Bukti Kasus Bom Ikan Ilegal

Diketahui, ledakan bom di Polairud Polda Sultra, berasal dari bahan peledak amonium nitrat. Bahan ini, bisa meledak jika mendapat tekanan udara dan panas.

Kombes Pol Suryo Aji menyatakan, barang bukti amonium nitrat yang meledak di bangunan gudang, merupakan hasil sitaan Polairud Polda Sulawesi Tenggara. Bukti sebanyak ini, didapat dari nelayan yang beroperasi secara ilegal di perairan Sulawesi Tenggara.

"Kasus sudah p21, namun kejaksaan tidak mau menerima dan menampung. Begitu pula rumpbasan," ujarnya.

Alasannya, ada maklumat Kejati Sulawesi Tenggara soal penitipan barang bukti. Kejati menuliskan, barang bukti kasus seperti bahan Pupuk seperti amonium nitrat, dititip kepada penyidik Polairud.

"Sehingga barang-barang ini kami tampung di kantor," ujar Kombes Pol Suryo Aji , dihubungi Kamis (8/9/2022).

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.