Sukses

Apa itu Pati Yanma Polri? Tempat Sejumlah Polisi Dimutasi Buntut Kasus Brigadir J

Kasus dari insiden penembakan yang membunuh Brigadir J membuat tim khusus Polri menetapkan beberapa sejumlah anggota kepolisian menjadi tersangka.

Liputan6.com, Bandung - Pengungkapan kasus insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J membuat tim khusus Polri menetapkan sejumlah anggota kepolisian menjadi tersangka. Beberapa di antaranya ada Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, KM, Bripka RR, serta istri dari Ferdy Sambo yaitu Putri Candrawathi.

Buntut dari kasus tewasnya Brigadir J tersebut juga membuat pihak kepolisian membuat keputusan untuk memutasi sekitar 24 anggotanya ke Yanma Polri karena dinilai telah melanggar kode etik.

Pemindahan sejumlah anggota Polri tersebut juga menjadi suatu wujud dari transparansi kepolisian kepada publik mengenai pengusutan dari kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.

Dikutip dari laman situs Kepolisian Daerah Maluku, dijelaskan Yanma merupakan singkatan dari Pelayanan Markas yang mana tugasnya adalah untuk memberikan pelayanan dalam bidang pelayanan markas serta urusan dalam. Sedangkan Pati adalah singkatan dari Pejabat Tinggi. 

Pelayanan di sini yaitu menyelenggarakan fungsi pembinaan dan pelayanan umum. Jika di Mabes Polri posisinya ada di bawah Kapolri, di tingkat Polda ada di bawah Kapolda.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Susunan Organisasi Yanma Polri

Adapun susunan organisasi Yanma, meliputi:

1. Kepala Yanma (Kayanma)

2. Urusan Perencanaan dan Administrasi (Urrenmin)

3. Subbagian Pelayanan Kantor (Subbagyantor)

4. Subbagian Pemeliharaan Bangunan dan Lingkungan (Subbagharbangling)

5. Subbagian Pengamanan, Protokoler dan Musik (Subbagpamklosik)

3 dari 3 halaman

Daftar Anggota Polri yang Dimutasi ke Yanma

Keputusan mutasi dikeluarkan oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo yang tercantum dalam sebuah surat telegram Nomor : ST/1751/VIII/KEP./2022 tertanggal 22 Agustus 2022. Adapun berikut adalah nama-nama anggota polri yang dipindahkan ke Yanma :

1. Kombes Pol Murbani Budi Pitono, Kebag Renmin Divpropam

2. Kombes Pol Susanto, Kebag Gakkum Roprovost Divpropam

3. Kombes Pol Leonardo David Simatupang, Pemeriksa Utama Propam Polri

4. Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Kapolres Metro Jakarta Selatan

5. AKBP Ari Cahya, Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri

6. AKBP Handik Zusen Kasubdit III Ditreskrimum Bareskrim Polda Metro Jaya

7. AKBP Jerry Raymond Siagian Wadirkrimum Polda Metro Jaya

8. AKBP H. Pujiyarto Kasubdit V Diterskrimum Polda Metro Jaya

9. AKBP Raindra Ramadhan Syah Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya

10. Kompol Abdul Rahim Kanit II Subdit IV Ditreskrimum Polda Metro Jaya

11. Kompol Dermawan Kristianus Zendrato Kanit V Subdit I Diterskrimum Polda Metro Jaya

12. AKP Bhayu Vhishesha Kanit II Subdit I Diterskrimum Polda Metro Jaya

13. AKP Irfan Widyanto Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri

14. AKP Idham Fadilah Panit II Unit III Den A Ropaminal Divpropram Polri

15. AKP Dyah Chandrawati Paur Subbagsumda Bagrenmin Divpropam Polri

16. Iptu Hardista Pramana Tampubolon Panit I Unit 1 Den A Ropaminal Divpropam Polri

17. Iptu Januar Arifin Pamin Den A Ropaminal Divpropam Polri

18. Ipda Arsyad Daiva Gunawan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan

19. Bripka Ricky Rizal Wibowo BA Satlantas Polres Brebes Polda Jawa Tengah

20. Brigpol Frillyan Fitri Rosadi BA Roprovos Divpropam Polri

21. Briptu Firman Dwi Ariyanto Banum Urtu Roprovos Divpropam Polri

22. Briptu Sigid Mukti Hanggono Banit Den A Ropaminal Divpropam Polri

23. Bharada Sadam Ton 3 KI Markas Yon D Resimen I Paspelopor Korbrimbob Polri

24. Bharada Richard Eliezer Pudhihang Lumiu Anggota Ton 2 KI 1 Yon C Resimen I Paspelopor Korbimob Polri

Penulis: Natasa K

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.