Sukses

Misteri Motif Karyawati Serang 5 Rekan Kerja hingga Seorang Tewas

Seorang karyawati Era Baru, inisial ES, menghabisi nyawa satu rekan kerjanya di toko serba ada (Toserba) tersebut pada akhir Juli lalu tapi motifnya berlum terungkap hingga kini.

Liputan6.com, Pekanbaru - Seorang karyawati Era Baru, inisial ES, menghabisi nyawa satu rekan kerjanya di toko serba ada (Toserba) tersebut pada akhir Juli lalu. Pelaku juga menyerang sejumlah karyawati lainnya hingga terpaksa dilarikan ke rumah sakit di Pekanbaru.

Dalam kasus karyawati tikam rekan kerja ini, korban LB meninggal dunia karena luka yang dialaminya. Sementara empat karyawati lainnya berinisial JS, EJ, IB dan SS alami luka serius karena kejadian horor pada dini hari itu.

Hingga kini, motif tersangka berbuat nekat kepada rekannya sesama mengais rezeki belum terungkap. Polresta Pekanbaru yang menangani kasus sejak awal menyebut masih menunggu keterangan dari psikolog.

"Masih berkoordinasi dengan ahli psikologi," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Komisaris Andrie Setiawan.

Andrie menyatakan kasus ini tetap lanjut. Pihaknya sudah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

"Perkara naik sidik (penyidikan) sudah SPDP," ucap Andrie.

Terpisah, Kasi Pidana Umum Kejari Pekanbaru Zulham Perdamaen Pane menyebut SPDP diterima pihaknya pada 27 Juli 2022. Dia sudah menunjuk dua jaksa peneliti untuk mengikuti perkembangan penyidikan.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berencana

Dalam SPDP itu, kata Zulham, tersangka diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja dan terencana merampas nyawa orang lain, atau dengan sengaja merampas nyawa orang lain atau penganiayaan mengakibatkan luka-luka berat, dan mengakibatkan mati.

"Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 atau 338 atau 351 KHUP," jelas Zulham, Senin petang, 8 Agustus 2022.

Zulham menjelaskan, penyerangan, penganiayaan hingga pembunuhan itu terjadi pada Minggu 24 Juli 2022 pukul 02.00 WIB di Jalan Darma Bakti di dalam Ruko Toserba Era Baru, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.

Kejari sudah menerbitkan P-16 usai menerima SPDP tersebut. Dua jaksa yang ditunjuk menunggu pelimpahan berkas perkara dari penyidik.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.