Sukses

Penjelasan Lengkap KBRI Swiss soal Penemuan Jenazah Eril di Bendungan Engehalde

Sesuai prosedur berlaku, tim forensik kepolisian segera mengidentifikasi dan menelusuri DNA untuk memastikan bahwa jasad yang ditemukan tersebut adalah benar Eril.

Liputan6.com, Bandung - Pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bern, Swiss bersama keluarga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan polisi setempat telah menemukan jenazah Emmeril Kahn Mumtadz pada Rabu (8/6/2022). Jenazah ditemukan di Bendungan Engehalde Bern pukul 06.50 pagi waktu Swiss atau 11.50 WIB.

"Pada hari ini, saya ingin menyampaikan kabar bahwa kemarin (Rabu) kepolisian kantor Bern bertemu di kantor kami di KBRI Bern bersama keluarga, untuk menyampaikan informasi awal mengenai ditemukannya jasad yang diduga adalah Ananda Eril," kata Muliaman Hadad Dubes RI untuk Swiss dalam konferensi pers, Kamis (9/6/2022) malam. 

Sesuai prosedur berlaku, lanjut Muliaman, tim forensik kepolisian segera mengidentifikasi dan menelusuri DNA, untuk memastikan bahwa jenazah yang ditemukan tersebut adalah Eril. 

"Kamis, 9 Juni 2022 siang waktu Swiss pihak kepolisian menyampaikan konfirmasi bahwa jasad DNA adalah Ananda Eril. Hal ini juga disampaikan secara official melalui media rilis mereka pada pukul 13.45 waktu Swiss," ujarnya.

Selanjutnya, pihak kepolisian Swiss menyampaikan berbagai berkas yang diperlukan ke pengadilan kantor Bern sebagai pihak yang berwenang untuk memutuskan serah terima jenazah Eril dari pihak kepolisian kepada keluarga. 

"Sekitar dua jam yang lalu, pihak pengadilan telah memberikan kewenangan bagi keluarga yang saat ini berada di Bern untuk menerima jasad Ananda Eril," Muliaman menyatakan.

"KBRI Bern tentunya memastikan bahwa penghormatan hak-hak Ananda Eril sebagai muslim terpenuhi sesuai dengan syariat Islam untuk selanjutnya KBRI Bern akan terus mendampingi keluarga dalam Persiapan dalam proses pengurusan repatriasi Ananda Eril ke Tanah Air," tutur Muliaman menambahkan.

Muliaman mengatakan, KBRI akan memastikan untuk pengawalan kaitan repatriasi jasad Eril hingga tiba di Indonesia.

"KBRI juga akan melakukan pengawalan dalam proses repatriasi hingga Ananda Eril tiba di Indonesia, kami mohon doa dan dukungan teman-teman media sekalian agar seluruh proses kepulangan Ananda Eril ke Indonesia dapat berjalan dengan lancar," kata dia.

Setiba di Jakarta, pihak Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri akan memfasilitasi kedatangan rombongan di Bandara Soekarno-Hatta.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sesuai Syariat Islam

Adik Ridwan Kamil, Elpi Nazmuzzaman menyampaikan, pihak keluarga akan menerima jenazah Eril dan akan menyempurnakannya sebagaimana syariat Islam. Eril akan dimandikan, dikafani, disalatkan, dan dikuburkan dengan cara Islam. 

"Keluarga akan menerima Almarhum Eril untuk kemudian kami akan menyempurnakan hak Eril selaku Muslim," kata Elpi.  

"Untuk waktu kami belum bisa memastikan pasti kapan akan tiba di Indonesia tapi pada dasarnya kami akan lakukan secepatnya sejauh yang memungkinkan tergantung kondisi situasi sumber daya yang mendukung," sambung pernyataan Elpi.

Elpi juga mengatakan bahwa pihak keluarga berharap jenazah Eril bisa tiba di Indonesia pada Sabtu (11/6/2022). Keluarga juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pencarian. 

Mulai dari pihak kepolisian Bern, kepolisian maritim Bern, Pemerintah Kota Bern, pemerintahan federal Swiss, juga KBRI di Bern. "Kami merasa tidak sendirian dan negara hadir melindungi warga Negara Indonesia di mana pun," ucap Elpi.

3 dari 3 halaman

Ridwan Kamil Ajukan Cuti

Sementara itu, Pemprov Jabar berinisiatif kembali menyampaikan permohonan izin gubernur ke luar negeri dengan alasan penting ke Kementerian Dalam Negeri. Gubernur Jabar Ridwan Kamil bakal cuti selama 11 hari terhitung 9-19 Juni 2022.

Pengajuan izin tersebut setelah mendapat kabar dari Swiss ada perkembangan signifikan dari polisi Swiss yang terus mencari jenazah anak sulungnya, Emmeril Kahn Mumtadz, yang hilang di Sungai Aare, Bern. 

"Alhamdulillah izin sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri mulai tanggal 9-19 Juni 2022," kata Kepala Biro Adpim Jabar Wahyu Mijaya di Gedung Pakuan.

Untuk memastikan pemerintahan tetap berjalan, kata Wahyu, Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum kembali akan menjadi pelaksana harian Gubernur Jabar sampai kembalinya Ridwan Kamil ke Tanah Air.

Sementara, Gubernur Ridwan Kamil sendiri sudah berangkat ke Swiss, Kamis (9/6/2022). Pihak keluarga yang sudah ada di Swiss mengawal pencarian meminta Gubernur segera datang ke Swiss. 

"Insya Allah jika sudah ada perkembangan lebih lanjut, (KBRI) akan memberikan berbagai informasi terkait yang ada di sana," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.