Sukses

Kesuksesan Food Estate di Indonesia, Agroekolog Sumsel: Butuh Waktu dan Proses

Agroekolog Sumsel mengatakan, untuk merealisasikan food estate, tidaklah semudah membalikkan tangan. Ada banyak hambatan teknis, baik dari segi pengolahan tanah hingga manajemen pengolahannya paskapanen.

Liputan6.com, Palembang - Krisis pangan di berbagai belahan dunia berpotensi terjadi, di tengah pandemi COVID-19 yang belum usai, ditambah dengan terjadinya perang antara Rusia dan Ukraina.

Mengantisipasi hal tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membangun Food Estate atau lumbung pangan nasional, terutama di luar Pulau Jawa, seperti juga di Sumatera Selatan (Sumsel).

Strategi food estate merupakan sebuah konsep pengembangan pangan, yang terintegrasi dengan pertanian, perkebunan dan peternakan di suatu kawasan.

Syamsul Asinar Radjam, Agroekolog Sumsel mengatakan, untuk merealisasikan food estate tidaklah semudah membalikkan tangan. Ada banyak hambatan teknis, baik dari segi pengolahan tanah hingga manajemen pengolahannya paskapanen.

Dia menuturkan, food estate masih diletakkan di atas lahan kosong yang jauh dari komunitas petani, sehingga butuh proses yang banyak memakan waktu, biaya dan kerumitan dari hal teknis.

"Food estate mesti dipadukan dengan kawasan pertanian pangan yang telah ada, bermitra dengan petani, dan menerapkan intesifikasi pertanian," katanya, Selasa (7/6/2022).

Syamsul menilai, proses produksi komoditas pangan sudah menjadi bagian sehari-hari bagi petani secara mandiri. Karena itu, intervensi program food estate dalam bentuk permodalan, teknologi, peningkatan kapasitas akan lebih menjamin realisasi gagasan food estate.

Bahkan dengan pemilihan lokasi yang tepat sesuai daya dukung alam dan modal sosial di masyarakat petani, dalam dua musim tanam akan terlihat keberhasilan.

 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Libatkan BumDES

Menurutnya, komoditas pangan yang dikembangkan di food estate tidak bisa dipatok seragam. Namun harus menyesuaikan dengan kesesuaian lahan, kesesuaian budaya serta pengalaman petani mitra.

"Tidak mesti terjebak pada produk pangan nabati, bisa juga hewani (perikanan dan ternak lain), bahkan produksi pakan untuk mendukung produksi bahan pangan," ucapnya.

Yang terpenting, lanjut Syamsul, yakni penyimpanan pasar kedepannya, gagasan food estate mesti dibarengi dengan penyiapan pasar.

"Akan lebih baik juga dibangun kelembagaan pemasaran yang melibatkan organisasi petani dan Badan Usaha Milik Desa (BumDes)," ujarnya.

Salah satu faktor pendukung keberhasilan food estate, yakni, Alat mesin pertanian (Alsintan) yang bersifat tepat guna, agar lebih digunakan maksimal dan bermanfaat.

3 dari 4 halaman

Gagasan Food Estate

Pembina Institut Agroekologi Indonesia (INAgri) ini melihat, jangan terjebak pada proyek pengadaan alsintan, teknologi pertanian yang bersifat tepat guna, berbasis pengalaman empirik petani dan mendukung tumbuhnya industrialisasi di tingkat desa.

“Sebaiknya, menjadi pertimbangan utama, terutama untuk mengatasi persoalan lahan gambut, sulfat masam dan yang lainnya," ungkapnya.

Syamsul melanjutkan, gagasan food estate tidak boleh dimaknai sebagai pembukaan lahan baru atau alih fungsi lahan produktif atau lebih-lebih sampai alihfungsi hutan.

Karena jika membuka lahan baru akan sarat, dinilainya akan beresiko konflik agrarian dan persoalan lingkungan hidup dan pemborosan biaya lainnya.

 

 

4 dari 4 halaman

Program Strategis Nasional

Food Estate adalah sebuah program jangka panjang pemerintahan Indonesia, yang berguna untuk menjaga ketahanan pangan dalam negeri.

Program Food Estate memiliki konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup Hortikultura Tanaman Pangan, perkebunan, bahkan peternakan dalam suatu kawasan tertentu.

Program tersebut dilakukan atas kerjasama lintas kementerian dan yang lainnya, yakni Kementerian Pertanian, Kementerian PUPR, Kementerian Pertahanan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian serta lembaga lainnya.

Food estate juga menjadi konsep pengembangan pangan, yang dilakukan secara terintegrasi yang berbasis Hortikultura, perkebunan, peternakan dan tanaman pangan, di suatu kawasan.

Rencananya food estate ini akan menjadi salah satu Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024, yang di harapkan sebagai program super prioritas untuk menjadikan Indonesia sebagai Lumbung Pangan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.