Sukses

Ulah Anggota Geng Motor di Cirebon Bikin Resah Warga

Dua pelaku anggota geng motor tersebut terbukti melakukan tindak kekerasan bahkan sampai membuat korban meninggal

Liputan6.com, Cirebon - Polisi terus berupaya memberantas keberadaan geng motor Cirebon usai melakukan penggerebekan beberapa waktu lalu.

Kali ini, petugas berhasil mengamankan anggota geng motor beraksi melakukan kejahatan dan mengganggu kondusivitas di wilayah Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, terdapat dua anggota geng motor yang diamankan. Mereka berinisial T yang merupakan anggota geng motor kelompok XTC dan R dari kelompok RPM.

"T melakukan penganiayaan terhadap korbannya hingga luka berat di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, pada 31 Januari 2022," ujar Arif Budiman, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jumat (27/5/2022).

Ia mengatakan, tersangka menganiaya korban menggunakan senjata tajam jenis celurit sepanjang kira-kira 30 cm. Sehingga, korban yang mengalami luka-luka tersebut harus dirawat intensif di rumah sakit.

Sementara R diamankan karena melakukan penganiayaan kepada dua korban. Bahkan, salah satunya meninggal dunia dan korban lainnya mengalami luka berat sehingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Kejadian tersebut pada 2 Januari 2022 di wilayah Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon. 

"Tersangka merupakan provokator dan kerap menghasut teman-temannya melakukan penganiayaan," kata Arif Budiman.

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Partisipasi Masyarakat

Selain itu, polisi juga mengamankan tiga pemuda yang melakukan penganiayaan di Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon, berinisial R, D, dan H. 

Arif memastikan jajaran Polresta Cirebon tidak akan mundur satu langkah pun untuk memberantas geng motor maupun kelompok pemuda yang berbuat onar dan meresahkan masyarakat.

Menurutnya, upaya tersebut bagian dari komitmen jajarannya dalam memberikan perlindungan dan jaminan keamanan serta memastikan kondusivitas masyarakat Kabupaten Cirebon. 

Pihaknya juga tidak akan segan menindak tegas geng motor maupun kelompok pemuda yang menganggu kamtibmas.

"Kami mengharapkan partisipasi masyarakat untuk menghubungi call center 110 Polresta Cirebon apabila melihat aktivitas geng motor di sekitarnya. Dipastikan personel Polresta Cirebon segera datang untuk menindak tegas mereka," ujar Arif Budiman.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.