Sukses

PPDB 2022 SMA/SMK, Siswa Miskin di Sekolah Swasta Jabar Dapat Bantuan Rp2,7 Juta

Total bantuan sebesar Rp2,7 juta per siswa per tahun.

Liputan6.com, Bandung - Pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang pendidikan SMA dan SMK di Jawa Barat tahun 2022 ini, Pemerintah Provinsi Jabar akan memberikan dukungan anggaran bagi keluarga tak mampu yang bersekolah di swasta. Totalnya sebesar Rp2,7 juta per siswa per tahun.

"Kami memberi dukungan dana kepada anak-anak Jabar yang sekolah di swasta. Tahun ini naik, totalnya menjadi Rp2.700.000 untuk mereka yang sekolah di swasta yang datang dari keluarga ekonomi tak mampu," kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil di sela pembukaan kegiatan PPDB di SMK Negeri 2 Kota Bandung, Selasa (17/5/2022). 

Emil, sapaannya, mengimbau pula masyarakat agar tidak selalu menjadikan sekolah negeri sebagai pilihan utama karena pemerintah memiliki keterbatasan. Saat ini, banyak sekolah swasta berkualitas di Jabar yang bisa menjadi pilihan. 

"Bersekolah itu tidak harus selalu di negeri karena negeri ini mempunyai keterbatasan. Itulah mengapa masa depan bangsa harus didukung oleh masyarakat, salah satunya sekolah-sekolah dari swasta," ujarnya.

Ia pun memastikan, tahun 2022 merupakan PPDB paling adil secara teknis dan aspiratif karena mengakomodasi masukan dari bawah, juga paling andal dari segi sistem digital. 

"PPDB sudah dimulai, Insya Allah tahun ini PPDB yang paling adil secara teknis, paling aspiratif karena bottom up, masukan dari bawah diakomodir, juga ini PPDB paling andal dengan sistem digital yang sudah siap," tuturnya.

Adapun kuota jalur PPDB untuk jenjang SMA terdiri dari afirmasi 20 persen, perpindahan tugas lima persen, prestasi 25 persen, dan zonasi 50 persen. 

Untuk tahap I, masyarakat bisa mulai mendaftar mulai tanggal 6-10 Juni 2022, dan khusus untuk kuota zonasi, pendaftaran dimulai pada tahap II tanggal 23-30 Juni 2022. 

Sementara kuota jalur PPDB SMK, afirmasi sebanyak 20 persen, perpindahan tugas lima persen, prioritas terdekat 10 persen, persiapan kelas industri 35 persen, prestasi nilai rapor umum 25 persen, dan prestasi kejuaraan lima persen. 

Pendaftaran tahap I PPDB SMK dimulai tanggal 6-10 Juni 2022, dan untuk kuota prestasi nilai rapor umum dimulai pada tahap II tanggal 23-30 Juni 2022. 

Dalam pelaksanaan PPDB 2022, Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jabar turut dilibatkan. Menurut Emil, Tim Saber Pungli akan memantau terhadap upaya tak bertanggung jawab untuk menyiasati aturan PPDB yang sudah sangat adil ini. 

"Tim Saber Pungli sudah disiapkan untuk memantau jika ada upaya-upaya yang tak bertanggung jawab untuk menyiasati aturan yang sudah sangat adil. Tentunya kita berharap tak banyak dinamika. Saya doakan ini menjadi PPDB terbaik dan lancar," kata dia.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.