Sukses

Wow, Insentif Ketua RT dan RW di Batang Bakal Naik Rp1 Juta per Bulan

Bupati Batang Wihaji di Batang, Jumat, mengatakan bahwa penambahan pemberian insentif ketua RT/RW ini karena mereka memiliki peran sebagai pelayan masyarakat agar tetap "guyub rukun"

Liputan6.com, Batang - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, siap menaikkan insentif ketua rukun tetangga/ rukun warga sebesar Rp1 juta per bulan dari sebelumnya Rp150 ribu/ bulan.

Bupati Batang Wihaji di Batang, Jumat, mengatakan bahwa penambahan pemberian insentif ketua RT/RW ini karena mereka memiliki peran sebagai pelayan masyarakat agar tetap "guyub rukun".

"Pemberian insentif untuk ketua RT/RW tersebut sudah sepantasnya diwujudkan karena peran mereka yang ikhlas sebagai pelayan pada masyarakat," katanya.

Bupati Wihaji pada acara halalbihalal bersama Perkumpulan Pengurus Rukun Tetangga (PPRT) Kabupaten Batang mengatakan bahwa pemberian insentif juga bertujuan untuk memotivasi semangat dalam bekerja dan meningkatkan performa masing-masing para ketua RT/RW.

 

**Pantau arus mudik dan balik Lebaran 2022 melalui CCTV Kemenhub dari berbagai titik secara realtime di tautan ini.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pertimbangkan Kemampuan Keuangan

Politikus Partai Golkar ini mengatakan rencana kenaikan insentif ketua RT/RW masih dalam rumusan karena harus melihat kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang terbatas.

"Kami berharap para ketua RT/RW bersabar karena entah kapan waktunya kenaikan insentif bisa dilaksanakan. Namun, kami berusaha akan mengupayakan mereka mendapat tambahan insentif," katanya.

Bupati Wihaji yang akan mengakhiri masa jabatannya pada 22 Mei 2022 itu mengatakan selain melalui APBD, pihaknya juga akan mencarikan jalan keluar tambahan insentif dengan menggunakan dana tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan.

"Semangatnya, yaitu kami ingin memberikan perlindungan kepada pekerja rentan sehingga ketika bekerja ada kecelakaan hingga berakibat kematian ada harapan dapat santunan," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.