Sukses

Instruksi Tegas Kasal Perihal Kapal Pengangkut CPO Ekspor Ilegal

kata Kepala Staf TNI AL (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono di Jakarta, Kamis telah menginstruksikan seluruh personel TNI AL untuk bersiaga di tempat-tempat pemberangkatan CPO untuk ekspor

Liputan6.com, Jakarta - TNI Angkatan Laut akan menangkap kapal yang nekat melakukan ekspor minyak goreng, termasuk bahan bakunya crude palm oil (CPO), kata Kepala Staf TNI AL (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono di Jakarta, Kamis.

"Karena Presiden sudah melarang ekspor, berarti kapal-kapal yang nekat akan berangkat untuk ekspor CPO, kami tangkap. Tetapi tetap kami berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait," kata Yudo Margono di Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis, dikutip Antara.

Yudo memastikan jajarannya akan meningkatkan patroli untuk mencegah penyelundupan minyak sawit mentah atau CPO ke luar negeri.

"Tentunya (meningkatkan patroli). Kalau patroli, kami sebenarnya tiap hari sudah rutin. Tadi sudah saya sampaikan terdapat 30-40 kapal setiap hari di seluruh wilayah Indonesia," kata mantan Pangkogabwilhan I tersebut.

Namun, lanjutnya, patroli saat ini akan mengutamakan pada antisipasi penyelundupan CPO. Selain itu, Yudo juga telah menginstruksikan seluruh personel TNI AL untuk bersiaga di tempat-tempat pemberangkatan CPO untuk ekspor.

"Karena tempat-tempatnya sudah kami petakan di mana saja sebenarnya jalur distribusi ekspor CPO, maka kami awasi karena sudah perintah," tuturnya.

**Pantau arus mudik dan balik Lebaran 2022 melalui CCTV Kemenhub dari berbagai titik secara realtime di tautan ini

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

7 Kapal Pengangkut CPO Ditangkap

Hingga saat ini, TNI AL telah mengamankan tujuh kapal yang mengangkut CPO di wilayah perairan Indonesia karena diduga melanggar hukum. Selain terkait CPO, tambahnya, jajaran TNI AL juga telah menangkap 11 kapal bermuatan batu bara yang diduga melanggar hukum.

"Nanti kami proses lebih lanjut. Untuk itu, dengan maraknya ekspor ilegal ini, maka kami berharap dukungan dari masyarakat apabila menemukan hal seperti ini; agar disampaikan kepada kami supaya kami tindak lanjuti," jelasnya.

Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan ekspor minyak goreng, termasuk CPO, yang berlaku mulai Kamis. Keputusan terkait larangan itu dibuat setelah Presiden Joko Widodo menggelar rapat bersama para menteri pada Jumat (22/4).

"Dalam rapat saya putuskan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang ditentukan," kata Jokowi dalam keterangan videonya yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden.

Jokowi mengatakan keputusan itu dibuat agar pasokan minyak goreng di dalam negeri kembali melimpah dan harganya murah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.