Sukses

Kronologi Pemuda Konawe Sayat Wajah Istri dengan Silet Saat Tertidur

Seorang pemuda di Konawe Utara, menyayat wajah istrinya dengan silet usai kesal mendengar istrinya selingkuh saat dia sedang berada di dalam penjara.

Liputan6.com, Kendari - Seorang pemuda di Konawe Utara, Said (36) tega menyayat wajah istrinya menggunakan silet, Minggu (27/3/2022). Akibatnya, sang istri berinisial L (26) mengalami luka serius akibat belasan luka iris. 

Pelaku diketahui merasa cemburu, usai mendengar istrinya selingkuh saat dia masih berada di dalam penjara.

Kronologi kejadian, Said melakukan aksinya di Desa Bara Sanga Kecamatan Wawolasea, Konawe Utara sekitar pukul 01.00 Wita. Saat itu, pelaku masuk diam-diam dalam rumah dan langsung menganiaya istrinya yang sedang tertidur pulas.

Usai melakukan aksinya, Said yang baru sebulan keluar dari penjara langsung melarikan diri. Dia kabur di Desa Kabangka, Kabupaten Muna.

Tiga hari setelahnya, polisi dari Polres Muna berhasil menangkap pria ini dan membawanya ke tahanan Polres. Dari pengakuannya, Said cemburu karena mendengar informasi sang istri berani selingkuh.

"Saya cemburu, istri saya selingkuh. Padahal, laki-laki itu juga teman saya di kampung," Ujar Said. 

Dia mengaku, baru sebulan bebas dari penjara, tepatnya Februari 2022. Sebelumnya, dia ditangkap atas kasus pencurian.

Akibat kejadian ini, sang istri mengalami belasan luka sayatan silet. Dari foto yang beredar di media sosial, ada banyak luka sayatan yang menyebabkan sang istri sempat mendapat perawatan di rumah sakit di Konawe Utara. 

Simak video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pelaku Ditangkap di Kabupaten Berbeda

Usai melarikan diri, Polres Konawe Utara berkoordinasi dengan Polres Muna menangkap pelaku. Said ditangkap di Desa Lupia, Kabupaten Muna.

Saat itu, pelaku yang berada di rumah kerabatnya, sudah diintai sejak beberapa jam sebelumnya. Polisi kemudian mengepung rumah dan menangkap pelaku Selasa (29/3/2022) sekitar pukul 23.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Muna, AKP Astaman mengungkapkan, pelaku tidak mampu berkutik saat polisi langsung meringkus. 

"Dia kita amankan, kami borgol dan bawa ke Polres, selanjutnya kita koordinasi Polres Konawe Utara," Ujarnya. 

Informasi dari Astaman, ternyata setelah keluar dari penjara, pelaku sempat mencari korban di rumah keluarganya di Kota Baubau. Namun, saat itu, dia mendengar pelaku sudah pergi di kabupaten lain bersama kerabatnya.

"Di situ pelaku langsung melakukan aksinya, karena kesal," Kata Astaman. 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.