Sukses

Ridwan Kamil Izinkan Warga Salat Tarawih di Masjid Tanpa Jarak Selama Ramadhan

Ridwan Kamil mengizinkan warga muslim di Jawa Barat menggelar salat tarawih di masjid berjemaah, dengan shaf salat tidak berjarak selama Ramadhan.

Liputan6.com, Bandung - Ridwan Kamil mengizinkan warga muslim di Jawa Barat menggelar salat tarawih di masjid berjemaah, dengan shaf shalat tidak berjarak selama Ramadhan. Hanya saja, orang nomor satu di Jabar itu mengimbau warga untuk taat dengan protokol kesehatan atau tetap memakai masker saat salat.

"Yang pertama pada dasarnya segala kegiatan sudah boleh dilakukan asalkan tetap memakai masker. Bahkan, salat tarawih boleh berdampingan lagi seperti biasanya asal tetap memakai masker," kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung, Selasa (29/3/2022).

Izin juga diberikan atau diperbolehkan bagi warga yang akan melaksanakan acara buka puasa bersama saat Bulan Suci Ramadhan.

"Termasuk buka (puasa) bersama, juga silakan hanya saja untuk pejabat sedang ada koordinasi, boleh menghadiri atau tidak, tapi masyarakat boleh," kata dia.

Sehingga, kata Ridwan Kamil, untuk saat ini semua kegiatan rata-rata tidak ada larangan lagi, asal tetap memakai masker.

"Jadi semua (protokol kesehatan 3 M atau T M) itu kita reduksi sekarang ke 1 M, yaitu yang paling utama tetap memakai masker," kata dia.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Vaksin Penguat

Sementara itu terkait vaksinasi penguat, Ridwan Kamil menuturkan saat ini sedang dimaksimalkan menjelang mudik di akhir Ramadhan, termasuk di pos-pos mudik nanti ada layanan vaksin penguat untuk mengiringi mereka yang mudik.

"Jadi, terjemahan kebijakan Pak Jokowi boleh semua mudik asal vaksinasi ketiga (penguat)," katanya.

Ketika ditanyakan terkait adanya daerah di Jabar yang kekurangan vaksin penguat seperti Kota Bekasi, Ridwan Kamil mengatakan, setiap hari ada data terbaru.

"Jadi, kepala dinas kesehatan harusnya bisa menangani itu. Karena biasanya yang mau kedaluwarsa kita geser ke yang kekurangan. Itu rutinitas setiap hari untuk yang berlebihan kita geser," ujarnya.

3 dari 3 halaman

Infografis

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.