Sukses

Berawal dari 5 Kg, Polisi Bongkar 6,28 Hektare Ladang Ganja di Pedalaman Aceh

Berawal dari temuan 5 kg ganja, aparat gabungan berhasil membongkar keberadaan ladang ganja seluas 6,28 hektare berisi 40 ton ganja di Aceh.

Liputan6.com, Bandarlampung - Keberadaan ladang ganja seluas 6,28 hektare di pedalaman Dusun Uteu, Desa Lhokdrien, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, berhasil dibongkar aparat gabungan. 

Aparat yang terdiri dari Satgas Siger Polda Lampung bersama Direktorat Narkoba Polda Aceh, Polres Lhokseumawe, Ditjen Bea Cukai, Satbrimob Detasemen B Lhokseumawe, dan Kodim 0103/Aceh Utara, berhasil membongkar ladang yang diperkirakan ditanami 62.800 batang pohon ganja tersebut.

Direktur Narkoba Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Ruddi Setiawan, dalam keterangan yang diterima di Bandarlampung, Senin (28/2/2022) mengatakan, total bobot daun dan pohon ganja setelah dicabut di lahan itu diperkirakan mencapai 40,3 ton.

"Pohon ganja itu langsung kami musnahkan di tempat kejadian perkara. Kami membantu upaya pengungkapan dari Tim Satgas Siger Polda Lampung," katanya.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berawal dari 5 Kg

Tim Satgas menemukan ganja tersebut di tiga lokasi berbeda. Lokasi pertama seluas 1,78 hektare terdiri dari 17.800 batang, dan ketinggian rata-rata di atas 200 cm seberat total 17,8 ton.

Kemudian, lokasi kedua seluas tiga hektare terdiri dari 30.000 batang, ketinggian batang di bawah 200 cm, seberat total 15 ton, dan lokasi ketiga seluas 1,5 Hektare terdiri dari 15.000 batang, ketinggian batang di bawah 200 cm, dan seberat 7,5 ton.

Pengungkapan ini berawal pukul 10.00 WIB Kamis (23/11/2021), ketika personel Dit Res Narkoba Polda Lampung mengamankan 5 kg ganja di Pul Bus Putra Pelangi Rajabasa, Bandarlampung.

Selanjutnya, dilakukan pengawasan pengiriman paket ganja ke Pul Bus Putra Pelangi di Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Jawa Barat. Petugas juga menangkap dua tersangka, yakni PH dan DI sebagai pemilik paket ganja tersebut. Kedua tersangka menerangkan paket 5 kg ganja akan diedarkan di Bandung.

Paket ganja tersebut didapat dari teman tersangka MS (DPO) yang berdomisili di Kampung Doy, Banda Aceh.

Berdasarkan temuan itu, Tim Satgas Siger Polda Lampung mendapat informasi bahwa paket ganja itu berasal dari ladang ganja di Dusun Uteun. Tim mengembangkan kasus itu ke Aceh dan sampai pada Minggu (27/2/2022). Hasilnya, tim berhasil mengungkap 6,28 hektare ladang ganja yang ditanami 62.800 batang pohon ganja, dan berat total 40,3 ton.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.