Upaya Penyelundupan 8 Kilogram Sabu di Bandara Juwata Berhasil Digagalkan

Kodim 0907/ Tarakan berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 8,2 kilogram, pada Jumat (11/2/2022) siang sekitar pukul 11.30 Wita di Bandara Internasional Juwata Tarakan.

Diterbitkan 15 Februari 2022, 20:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Balikpapan Kodim 0907/ Tarakan berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 8,2 kilogram, pada Jumat (11/2/2022) siang sekira pukul 11.30 Wita di Bandara Internasional Juwata Tarakan.

Penggagalan penyelundupan narkoba ini dilakukan bersama tim gabungan. Selain mengamankan 8 bungkus serbuk kristal putih diduga sabu dengan berat total 8.238 gram atau 8 kilogram lebih, petugas gabungan juga mengamankan seorang berinisial RI yang diduga akan membawa sabu tersebut keluar dari Tarakan melalui bandara.

Simak video menarik berikut ini:

Kerja Sama Tim Gabungan

Komandan Kodim 0907/Tarakan, Letkol Inf Reza Fajar Lesmana, mengatakan untuk kronologi lebih lengkap pengungkapan kasus ini akan di sampaikan secara resmi oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara).

"Hari ini kita menyerahkan barang bukti (sabu) beserta terduga dari Kodim 0907/Tarakan kepada BNNP Kaltara," terangnya.

Dandim menegaskan, meski informasi awal pengungkapan kasus narkoba ini berasal dari Intel Kodim 0907/Tarakan, tetapi saat penangkapan tetap dilakukan oleh tim gabungan.

"Penangkapan ini tidak serta merta dari personel Kodim saja, namun ada personel dari BNNP Kaltara, Kepolisian, Lanud Anang Busra, dan Avsec Bandara Juwata Tarakan," dia menegaskan.

Tujuan Palu

Diketahui, barang diduga sabu tersebut dibungkus dalam plastik bungkus teh cina, kemudian di bungkus lagi dengan plastik bening bertuliskan very good dan dikemas dalam sebuah kotak kardus. Selain itu, petugas juga mengamankan tiket pesawat, uang tunai, handphone, dan lain-lain.

Dandim mengungkapkan, barang bukti diamankan setelah sudah masuk dalam bagasi pesawat. "Jadi barang ini sebetulnya sudah masuk dalam bagasi, tapi nanti kronologinya akan disampaikan oleh BNNP Kaltara," bebernya.

Dari hasil interogasi awal, serta melihat tujuan tiket pesawat, rencananya narkoba tersebut akan dibawa terbang dengan rute Tarakan–Makassar–Palu. "Pelaku menggunakan maskapai Lion Air," dia menandaskan.

Dalam penyerahan barang bukti dan terduga dihadiri langsung Komandan Kodim 0907 Tarakan, Kabid Brantas BNNP Kaltara, Kapolres Tarakan, dan pihak Bandara Juwata Tarakan.