Sukses

Oknum Warga di Balikpapan Tutup Jalan Bikin Repot Banyak Orang, Satpol PP Turun tangan

Penutupan jalan tersebut dilakukan oleh oknum warga berinisial KS atau biasa dipanggil dengan Obet.

Liputan6.com, Balikpapan - Warga yang bermukim di tiga RT Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara resah dengan adanya oknum warga yang menutup jalan secara sepihak. Apalagi akses jalan tersebut merupakan fasilitas umum (fasum) yang telah lama ada di RT 13 Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara itu.

Bahkan, penutupan akses jalan ini sudah terjadi selama hampir empat bulan belakangan, penutupan sebagian jalan itu menggunakan ban bekas dan balok kayu. Akibatnya, sejumlah warga yang memiliki kendaraan roda empat tidak dapat melintas jalan tersebut, bahkan lokasi jalan yang menurun ini beberapa kali membuat warga yang melintas menggunakan sepeda motor terjatuh akibat sempitnya jalan yang diberikan.

Tak hanya aktivitas warga terganggu, sejumlah usaha warga juga ikut terdampak akibat penutupan akses jalan yang menghubungkan tiga RT yakni RT 11, 13, dan 15 itu.

Salah seorang warga RT 11 Kelurahan Gunung Samarinda, Puji juga menyayangkan ada penutupan jalan tersebut. Menurutnya, jika memang jalan itu dari dulu diperuntukkan untuk jalan umum mengapa baru sekarang dilakukan penutupan.

"Penutupan jalan ini sudah hampir tiga bulanan," sesalnya, saat ditemui di lokasi penutupan jalan, pada Selasa (21/12/2021).

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Warga meminta penutupan portal di jalan

Akibat penutupan jalan tersebut sambungnya yang seharusnya jalan bisa lebih cepat, dirinya mengaku terpaksa mengambil jalan memutar.

"Jika memang ada permasalahan keluarga yang harusnya bisa dibicarakan baik-baik. Kalau kaya gini kan masyarakat yang kena imbasnya. Seperti saya beberapa waktu lalu sempat jatuh dengan cucu saya," katanya.

Puji menambahkan, keluhan ini tidak hanya dia seorang yang merasakan, sejumlah warga yang lainnya juga menurutnya merasakan hal yang sama.

"Akses jalan ini dimanfaatkan oleh warga di tiga RT. RT 11,13 dan 15," sebutnya.

Warga lainnya, Suwarno yang merupakan warga RT 13 Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara menuturkan hal senada. Dirinya juga merasa keberatan dengan adanya penutupan akses jalan tersebut.

Karena akses jalan ini bukan hanya dilalui oleh satu dua warga saja melainkan dimanfaatkan oleh masyarakat di tiga RT.

Penutupan jalan tersebut dilakukan oleh oknum warga berinisial KS atau biasa dipanggil dengan Obet, dan itu sudah berjalan hampir 4 bulan.

Akibat penutupan jalan ini masyarakat yang usaha tidak bisa lewat, khususnya mereka yang memiliki kendaraan roda empat.

Bahkan untuk kendaraan roda dua yang melintas pernah ada juga yang terjatuh akibat jalan yang hanya di kasih ruang selebar 1 meter itu.

"Upaya juga sudah dilakukan dengan mediasi sebanyak 5 kali dengan pihak Kelurahan dan tidak juga menemui titik terang. Bahkan persoalan penutupan jalan ini kami juga sudah laporkan ke pihak Polsek dan BPN hingga DPRD namun belum ada reaksi," paparnya.

Dia berharap, jalan bisa dibuka sehingga tidak ada masyarakat yang terganggu akibat penutupan jalan tersebut.

"Karena jalan itu merupakan Fasilitas Umum (Fasum)," tambahnya.

Alasan penutupan jalan sambungnya, lahan tersebut di klaim masuk di area lahan milik Obe.

"Jalan ini juga sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah mulai dari pengecoran jalan, dan pembangunan jembatan kecil oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Sehingga dapat di pastikan jalan ini masuk dalam Fasum," paparnya.

3 dari 3 halaman

Pihak Satpol PP Balikpapan mengambil tindakan

Penutupan akses jalan ini pun langsung mendapatkan perhatian dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan.

Sejumlah petugas Satpol PP yang datang pada Selasa (21/12/2021) siang, langsung melakukan mediasi dan pembongkaran penutupan akses jalan warga tersebut.

Dikonfirmasi, Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Balikpapan, Yuli Rulita menjelaskan, bahwa memang terjadi permasalahan keluarga sehingga dilakukan penutupan akses jalan.

Namun setelah dilakukan mediasi dengan pihak-pihak terkait, di sini pihaknya berpegang dengan Peraturan Daerah (Perda) bahwa tidak membolehkan adanya penutupan jalan tanpa ada izin.

Dia menerangkan, karena jalan tersebut merupakan akses jalan yang mudah dilalui oleh mobil, sehingga di sini pihaknya memikirkan untuk kepentingan orang banyak.

"Kesampingkan dulu persoalan keluarganya kami pentingkan persoalan masyarakat banyak. Ini juga bertujuan agar tidak menghambat akses jalan seperti ketika ada kebakaran pemadaman yang mau masuk, atau ada orang sakit menggunakan ambulans ini yang kami antisipasi jangan sampai terhambat," tegasnya.

Yuli kembali menegaskan jika ada penutupan jalan kembali dirinya mempersilahkan warga untuk melaporkan kembali kepada pihak Satpol PP agar segera ditindaklanjuti.

"Yang jelas kami sudah bernegosiasi dengan yang bersangkutan dan dia sudah bersedia untuk membuka jalan akses ini," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.