Sukses

Viral Video Penistaan Agama Dilakukan Pria Deli Serdang Sumut, Polisi: Sudah Ditangkap

Sebuah video menunjukkan seorang pria diduga melakukan penistaan agama beredar di aplikasi perpesanan WhatsApp. Dalam video tersebut, memperlihatkan seorang bertelanjang dada sedang memegang kitab suci Alquran.

Liputan6.com, Medan Sebuah video menunjukkan seorang pria diduga melakukan penistaan agama beredar di aplikasi perpesanan WhatsApp. Dalam video tersebut, memperlihatkan seorang bertelanjang dada sedang memegang kitab suci Alquran.

Informasi diperoleh Liputan6.com, Kamis (2/12/2021), pria di dalam video diketahui berinisial RS (28) warga Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Dalam rekaman video juga tampak RS membuka celana warna hitam yang dikenakannya, kemudian mengeluarkan alat kelaminnya lalu meletakkannya ke atas kitab suci. Ironisnya, aktivitas tidak senonoh direkam menggunakan kamera ponsel.

"Ya Allah, aku bersumpah di atas Alquran ini, alat kelamin aku busuk, jika aku menikah dengan orang lain. Kecuali dengan Erma Suriani. Aku akan berjanji akan menikah dengan Erma Suriani akan sehidup semati. Sampai maut yang memisahkan kita," bunyi suara RS bersumpah yang direkam sendiri olehnya.

Pada video lainnya, RS melanjutkan perbuatannya dengan menginjak Alquran. Pada video kali ini, perbuatan tak terpuji RS dilakukan dengan kondisi hanya memakai celana dalam saja.

"Lumpuh kaki aku ya. Aku tahu karena l*n*e yang bilang. Dia yang bilang ya, aku gak kerja di Carrefour lagi katanya. Aku kerja di Johor ya di Spa. Tamunya banyak supir-supir truk. Itu l*n*e yang bilang. Ini lumpuh kaki aku kalau aku ngada-ngada cerita," kata RS di dalam video tersebut. 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Beredar di Medsos

Tidak hanya beredar di WhatsApp, video RS juga beredar di media sosial (medsos). Pihak kepolisian yang mendapat laporan adanya video viral seorang pria diduga menista agama, langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku.

Kepala idang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan pelaku telah ditangkap. Pelaku ditangkap oleh petugas dari Polrestabes Medan.

"Yang bersangkutan sudah diamankan," ucapnya.

3 dari 3 halaman

Barang Bukti

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus, juga mengatakan pelaku sudah ditangkap. Dalam penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa kitab suci Alquran dari tangan RS.

"Benar sudah diamankan. RS masih menjalani pemeriksaan mendalam di Sat Reskrim Polrestabes Medan," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.