Sukses

Kasus COVID-19 Melandai, 2 Kabupaten di Sumsel Berstatus PPKM Level 1

PPKM di Sumsel sudah berada di level 1 - 3, yang berlaku hingga tanggal 18 Oktober 2021 mendatang.

Liputan6.com, Palembang - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah diperpanjang pemerintah pusat, dari tanggal 5 Oktober 2021 hingga 18 Oktober 2021 mendatang.

Di Sumatera Selatan (Sumsel) sendiri, sudah terbebas dari PPKM Level 4. Namun tersebar PPKM Level 1-3 di 17 kabupaten/kota di Sumsel.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel Ferry Yanuar menuturkan, kondisi pandemi COVID-19 di Sumsel sudah cukup membaik.

“Untuk PPKM Level 1, hanya ada di dua kabupaten di Sumsel, yakni Kabupaten Musi Banyuasin dan Empat Lawang,” katanya, Selasa (5/10/2021).

Sedangkan level 2 disematkan di 14 kabupaten/kota di Sumsel. Yaitu Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Ogan Komering Ilir (OKI), Muara Enim, Lahat, Musi Rawas, Banyuasin, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, OKU Selatan dan Ogan Ilir (OI).

Lalu di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kota Palembang, Pagar Alam, Lubuklinggau dan Prabumulih. Sementara di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), kini berstatus PPKM Level 3.

Kendati level PPKM sudah melandai di Sumsel, dia mengimbau agar warga Sumsel tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes). Lalu, tidak berkerumun, membatasi mobilitas dan menjaga jarak agar kasus tidak meningkat.

"Kalau melihat perkembangan kasus COVID-19 di Sumsel, memang melandai. Bahkan Bed Occupancy Ratio (BOR) di rumah sakit yang ada di Sumsel, sudah menurun," ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kasus COVID-19

Saat ini, BOR di Sumsel sudah berada di angka 5 persen, terutama di Kota Palembang. Angka tersebut dinilainya, menunjukkan perkembangan yang bagus.

Untuk penambahan kasus konfirmasi baru COVID-19, lanjut Ferry, setiap harinya menurun. Berdasarkan data di tanggal 4 Oktober 2021, penambahan kasus COVID-19 sebanyak lima kasus.

"Peran serta masyarakat untuk patuh terhadap prokes, sangat menentukan penambahan kasus pandemi COVID-19 yang baru. Karenanya, masyarakat tetap harus disiplin memakai masker,” ucapnya.

Diungkapkan Aldo, salah satu mahasiswa di Ogan Ilir Sumsel, dia berharap level PPKM di Kabupaten Ogan Ilir bisa menurun menjadi level 1.

"Level 1 menurut saya bisa berpengaruh dengan kelonggaran aktivitas di Ogan Ilir. Semoga bisa segera terealisasi," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.