Sukses

Anggota DPRD Pekanbaru dan Anaknya Mengaku Dianiaya, Polisi Tetapkan Warga Jadi Tersangka

Polresta Pekanbaru menentapkan sejumlah warga menjadi tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap anggota DPRD Pekanbaru Ida Yulita Susanti.

Liputan6.com, Pekanbaru - Dugaan penganiayaan terhadap anggota DPRD Pekanbaru Ida Yulita Susanti dan anaknya sudah naik ke penyidikan. Sejumlah orang di Jalan Arifin Ahmad, lokasi keributan antara Ida dengan warga sekitar, ditetapkan sebagai tersangka.

Adanya tersangka dugaan penganiayaan ini berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru dari penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta setempat.

Kepala Kejari Pekanbaru Teguh Wibowo melalui Kasi Pidum Zulham Pardamean mengatakan, SPDP diterima pada 10 September 2021.

"Dalam SPDP itu tertera nama tersangka, ada terlapor atas inisial RJJ dan kawan-kawan, yang diduga melanggar Pasal 170 KUHP," kata Zulham, Jum'at petang, 17 September 2021.

Atas SPDP tersebut, pihaknya  menerbitkan P-16, yakni surat perintah penunjukkan Jaksa Penuntut Umum guna mengikuti perkembangan penyidikan penganiayaan terhada Ida Yulita Susanti ini. Para Jaksa tersebut yang akan menelaah berkas perkara jika telah dilimpahkan penyidik.

"Saat ini kita tunggu berkas perkara tersebut dari penyidik," kata jaksa yang pernah bertugas di Rokan Hilir itu.

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan Video Pilihan Berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Langkah Pengacara

Terpisah, Suharmansyah mengaku telah mengetahui jika perkara tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Hanya saja dirinya tidak tahu ada penetapan tersangka.

"SPDP, sudah. Cuma masyarakat itu statusnya saksi," katanya.

Dalam tahap penyidikan, sejumlah nama yang tertera di dalam SPDP telah telah diperiksa sebagai saksi. Di hadapan penyidik, kata Suharmansyah, terlapor menyatakan tidak pernah memukul Ida maupun anaknya.

Terkait ada tersangka sebagaimana SPDP di Kejari, Suharmansyah akan meminta dilakukan gelar perkara eksternal dengan menghadirkan kedua belah pihak.

"Tidak sesuai dengan aturan, kita akan coba dulu gelar perkara eksternal, kedua belah pihak dipanggil. Kalau perlu kita ajukan rekonstruksi perkara ini biar diketahui apa sebenarnya yang terjadi," kata Suharmansyah.

3 dari 4 halaman

Genangan Air

Sebagai informasi, dugaan penganiayaan pada 1 September 2021 malam itu bermula saat ada genangan air akibat hujan deras. Kala itu, anak politikus Partai Golkar itu mengambil jalan di tengah untuk menghindari air, di mana ada mobil dari arah berlawanan ingin lewat di tengah juga.

Anak Ida dan pengendara ini tak mau mengalah sehingga terjadi pertengkaran lalu ditenangkan warga sekitar. Anak korban kemudian tancap gas mengarungi genangan air sehingga percikan air mengenai rumah warga di pinggir jalan.

Hal ini membuat pemuda setempat berang lalu mengejar mobil anak Ida. Mobil tadi sempat dipukul hingga akhirnya anak Ida mendapat pukulan dari beberapa pemuda tadi.

Kejadian ini dilaporkan anak tadi ke ibunya, Ida. Anggota DPRD ini lalu datang ke rumah warga yang terkena cipratan air. Ternyata di sana masih ada sejumlah pemuda tadi sehingga spontan menyerang Ida dan anaknya memakai benda tajam serta tumpul.

Korban dan keluarganya lari ke salah satu kafe, mereka dibantu warga lain sehingga sejumlah pemuda tadi pergi.

Sementara itu, pernyataan berbeda diungkapkan warga di lokasi itu. Ketua RT setempat, Gusri menyebut Ida datang ke rumah warga sambil marah-marah.

Gusri menjelaskan, kejadian bermula saat terjadi kemacetan di jalan. Kemudian ada mobil yang diduga dikendarai anak Ida berpapasan dengan mobil yang dikendarai ibu-ibu.

Pemuda yang mengatur jalan karena macet meminta anak Ida untuk mundur sedikit. Ini dilakukan agar mobil ibu-ibu tadi bisa lewat duluan karena kendaraannya sulit mundur.

"Namun, anak ibu Ida tidak mau mengalah, akhirnya si ibu tadi mengalah mundur dengan dipandu pemuda," jelas Gusri.

Setelah itu, anak Ida ternyata malah melaju kencang dan menyerempet seorang ibu dan pemuda yang mengendarai sepeda motor hingga terjatuh.

"Makanya dikejar warga sehingga terjadi pertengkaran, ada warga lain melerai sehingga anak ibu Ida bisa meninggalkan lokasi," terang Gusri.

4 dari 4 halaman

Perdamaian

Terpisah, warga bernama Muhammad Haris menuturkan dirinya ikut mendamaikan anak Ida dan para pemuda. Tapi setelah semua masalah sudah selesai, Ida malah datang bersama keluarganya kembali ke lokasi kejadian.

"Sekitar jam 18.45 WIB, datang rombongan, ada pakai motor, ada pakai mobil, sekitar tiga mobil, ada seorang bapak-bapak mengambil kunci roda di dalam mobilnya," jelas Haris.

Rombongan Ida ini, kata Haris, menyerang warga di lokasi dan menghantam pintu rumah yang terkena cipratan air tadi. Ida mengamuk sambil menyebut anaknya telah dipukuli dan dikeroyok.

"Padahal sebenarnya tidak ada, saya di lokasi kejadian, saya yang mendamaikan mereka," ulas Haris.

Haris menyatakan tidak ada pembacokan dan penyerangan yang dilakukan oleh warga setempat kepada keluarga Ida. Haris menyebut kabar pembacokan itu adalah bohong.

Haris memastikan tidak ada kontak fisik di lokasi karena dirinya meminta warga tenang dan menyarankan Ida sekeluarga masuk ke mobil karena orang semakin ramai saat itu.

"Di mata saya tidak ada terjadi kontak fisik, karena kejadian pas macet saya mau menyelamatkan (Ida dan keluarga)," tegas Haris.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.