Sukses

Polda Kaltim Masih Bungkam Perihal Penangkapan Pasutri Terduga Teroris di Balikpapan

Kasus adanya penangkapan terduga terorisme yang dilakukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri, pada Sabtu (14/8) siang dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana.

Liputan6.com, Balikpapan - Kasus adanya penangkapan terduga terorisme yang dilakukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri, pada Sabtu (14/8) siang dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana.

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Ade Yaya menyebut bahwa benar adanya kegiatan yang dilakukan Densus 88 di wilayah Balikpapan.

“Betul Ada kegiatan Densus antiteror,” singkatnya saat dikonfirmasi, Minggu (15/8).

Tapi sayangnya, perwira berpangkat tiga melati di pundak ini tidak menyebutkan lebih detail terkait penangkapan terduga teroris itu. Ia pun meminta masyarakat untuk tidak khawatir.

“Lengkapnya Mabes Polri. Masyarakat jangan khawatir, situasi aman dan kondusif,” pungkasnya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Terduga Teroris Sempat Telepon Keluarga

Diketahui, terduga teroris yang diamankan Densus 88 yaitu seorang wanita berinisial RR beserta suaminya berinisial SN. Mereka diamankan saat hendak pulang dari kawasan Batu Ampar menuju kediamannya di kawasan Balikpapan Baru.

Kuasa hukum terduga pasutri yang diamankan polisi Yudi Alimin menuturkan, sesaat sebelum diamankan RR sempat menghubungi anaknya M Ammar Daffa (21).

“Ibunya itu sempat nelepon sama orang di rumahnya sekira pukul 10.47 Wita. Saat ditelepon itu sempat bicara kok kita ditabrak. Setelah itu putus komunikasi, tidak bisa dihubungi lagi,” tutur Yudi Alimin.

3 dari 3 halaman

Densus Menggeledah rumah Terduga Teroris

Sekitar pukul 13.30 Wita, lanjut Yudi Alimin, polisi mendatangi rumah klienya dan melakukan penggeledahan. Petugas hanya memperlihatkan surat penangkapan seorang warga berinisial RR.

“Hanya diperlihatkan surat penangkapan dengan nama ibu RR sebagai tersangka. Pas mau diambil untuk lihat itu ditepis, tidak diizinkan. Jadi hanya megang surat saja enggak boleh, apalagi mau difoto atau diterima itu enggak ada,” lanjut Yudi Alimin.

Dari penggeledahan tersebut, aparat mengamankan sejumlah barang bukti seperti buku tabungan, laptop, hingga handphone.

“Anaknya sempat tanya ke petugas, bapak saya mana, hanya dikasih lihat handphone saja. Katanya, ini handphone bapakmu,” ucapnya.

Keberadaan kedua orang tua M Ammar Daffa (21) hingga saat ini masih belum diketahui. Tim kuasa hukum pun akan melacaknya, dan berencana menanyakan ke Polda Kaltim.

“Kami juga akan meminta surat-menyurat penangkapan. Karena pas cek di RT setempat enggak ada juga titip surat itu,” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.