Sukses

Pedagang Nakal di Sumsel Jual Hewan Kurban di Bawah Usia

Pedagang nakal di Sumsel nekat menjual hewan kurban di bawah umur, yang bertentangan dengan syarat Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Liputan6.com, Palembang - Jelang perayaan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah, para pedagang hewan kurban sudah menjamur yang menjajakan berbagai jenis hewan ternak.

Namun ternyata, banyak pedagang hewan kurban yang nakal, yang menyiapkan hewan ternaknya, tidak sesuai dengan syarat.

Seperti menjual hewan kurban yang tak cukup umur, yang sesuai dengan ketentuan Majelis Ulama Islam (MUI).

Dari hasil pemantauan Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumatera Selatan (Sumsel), ditemukan 8,8 persen hewan kurban jenis sapi masih di bawah umur. Sedangkan untuk jenis kambing, 50 persen belum cukup umur.

Ketua PDHI Sumsel Jafrizal mengatakan, para pedagang dan masyarakat beralasan hewan dengan usia muda, dapat mengurangi harga jual dan juga dapat dibeli dengan harga murah.

"Banyak kita temukan sapi besar tidak masuk umur, sedangkan sapi kecil masuk umur, jadi harus diperiksa terlebih dahulu sebelum membeli," ucapnya, Kamis (1/7/2021).

Untuk membedakan hewan kurban yang masuk kriteria pemotongan, yaitu tanggalnya gigi susu atau berusia lebih dari dua tahun.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Keterbatasan Dokter Hewan

Pada pemeriksaan hewan kurban, lanjutnya, dilakukan dalam beberapa tahap. Karena tidak bisa dilakukan sembarangan. Serta harus orang yang memiliki spesifikasi, yakni dokter hewan dan paramedik hewan.

Lalu, tempat penjualan hewan dengan memastikan kesehatannya dan di masjid, dengan melakukan antemortem dan postmortem.

Diakuinya, ketersediaan dokter hewan masih terbatas. Ada sekitar 1.000 masjid yang dapat dipantau, hanya kurang dari satu persen yang dipantau dokter hewan.

 

3 dari 3 halaman

Penyakit Cacing Hati

Dirinya pun meminta ke masyarakat, untuk memperhatikan kesehatan hewan kurban sebelum membeli hewan kurban.

Jika hewan kurban yang tidak terpantau, lanjut Jafrizal, bisa jadi mengalami penyakit cacing hati. Apabila tidak mendapat pengawasan ditakutkan, penyakit sapi tersebut dapat menulari manusia.

"Makanya kita minta sebelum pedagang menjual wajib diberikan obat cacing. Masyarakat kerap membeli diwaktu-waktu menjelang hari raya, dan terkadang hewan tersebut tidak terpantau," ungkapnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.