Sukses

Covid-19 di Garut Memerah, Seluruh ASN Kembali Kerja dari Rumah

Pemda Garut kembali mengintruksikan seluruh ASN-nya untuk work from home (WFH) atau bekerja dari rumah.

Liputan6.com, Garut - Pemda Garut, Jawa Barat, kembali mengintruksikan seluruh ASN-nya untuk work from home (WFH) atau kerja dari rumah, seiring kembali memerahnya Garut akibat pandemi Covid-19. Kebijakan itu dilakukan hingga dua pekan ke depan.

Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, seiring kembali masuknya Garut ke dalam zona merah Covid-19, lembaganya meminta masyarakat tetap tenang dan tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

"Pelayanan tetap dilakukan, zoom merupakan bagian sarana untuk melayani masyarakat, koordinasi antara atasan dan bawahan," ujarnya, Rabu (30/6/2021).

Khusus lembaga BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) atau perangkat daerah lainya milik pemda yang melayani masyarakat secara langsung, Rudy memberikan kelonggaran untuk memastikan seluruh pelayanan masyarakat berlangsung secara optimal.

"Lakukan pengaturan kerja secara fleksibel (Flexible Work Arrangement) sesuai dengan kondisi organisasi, tempat kerja dan target serta sasaran kinerja pelayanan masyarakat secara langsung," katanya.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Siaga

Untuk menekan peningkatan kasus Covid-19, Pemda Garut bersiaga penuh selama 24 jam sambil memastikan ketersediaan seluruh kebutuhan fasilitas alat kesehatan, penyediaan obat dan lainya.

"Kami bisa melakukan langkah itu demi penyelamatan kita semua," ujar Rudy memastikan.

Rudy menyatakan, meskipun upaya pencegahan gencar dilakukan seperti vaksinasi dan hal laiinya, namun ia mengakui kondisi kasus Covid-19 di Garut masih memprihatinkan.

Data terbaru mencatat, hingga Selasa (29/6/2021) petang terdapat penambahan pasien positif sebanyak 442 orang, atau total kasus Covid-19 di Garut mencapai 18.021 orang.

"Data itu, terhitung sejak kasus pertama diumumkan pada Maret tahun lalu," kata dia.

Tercatat mulai hari ini, secara resmi Garut bersama 11 kota/kabupaten lainnya kembali masuk zona merah penyebaran Covid-19, dan melakukan pembatasan sosial di wilayahnya masing-masing hingga dua pekan mendatang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.