Sukses

Kericuhan PPDB Online SMA Sumbar, Website Sempat Tak Bisa Diakses

PPDB online tingkat SMA di Sumbar sudah dimulai hari ini, Senin, 21 Juni 2021.

Liputan6.com, Padang - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA di Sumatera Barat, mulai dibuka hari ini Senin 21 Juni 2021. Calon peserta didik dapat mendaftar di https://ppdb.sumbarprov.go.id/.

Pantauan Liputan6.com, pada hari pertama PPDB online ini hingga 16.40 WIB sudah mendaftar sebanyak 12.404 orang. Sementara kuota yang disediakan yakni 89.281 orang.

Tingginya animo calon peserta didik untuk mendaftar pada hari pertama, menyebabkan laman https://ppdb.sumbarprov.go.id/ sempat tidak bisa diakses.

Laman tersebut sempat tidak bisa diakses sehingga calon peserta didik kebingungan dan berbondong-bondong meninggalkan komentar di akun instagram @kominfosumbar.

"Linknya error min, nggak bisa masuk?," komentar dari akun @reihanresky. Akun lainnya @febylsmr menulis "masih ga bisa plis".

Namun pada 13.30 WIB, website PPDB online tingkat SMA tersebut sudah bisa diakses kembali dengan lancar.

Kepala Dinas Kominfotik Sumbar, Jasman Rizal mengatakan hari pertama PPDB online memang ditemukan sejumlah kendala, namun sudah diatasi oleh tim.

"Di satu sisi kita bersyukur bahwa animo pendaftar PPDB Online pada hari pertama ini sangat tinggi. Hal ini menandakan sosialisasi yang dilakukan tepat sasaran," katanya, Senin (21/6/2021).

 

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hati-hati Memasukkan Data

Untuk mengatasi hal serupa tersebut, pihaknya menyiapkan tim IT 24 jam penuh, agar setiap kendala yang ditemui pendaftar bisa diminimalisasi.

Sementara Ketua PPDB online SMA dan SMK Sumbar Suindra mengatakan, jadwal pendaftaran dan seleksi PPDB SMA dan SMK tahun ini dibuka hingga 26 Juni 2021.

Ia menyebut calon peserta didik dapat memilih empat jalur dengan persentase penerimaan yang berbeda-beda, yaitu zonasi dengan daya tampung 50 persen, afirmasi 15 persen, prestasi 30 persen, dan jalur perpindahan tugas orangtua dengan daya tampung hingga 5 persen.

"Calon peserta didik diminta mengisi data dengan tepat seperti menentukan sekolah, jarak sekolah dengan rumah kemudian juga pastikan data kependudukan terisi dengan benar," jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.