Sukses

Uang Material Belum Dibayar, Puluhan Sopir Dump Truck Gereduk Kantor Kalurahan Getas

Para sopir datang ke kantor kalurahan menuntut pembayaran pembelian material berupa batu, tanah urug dan juga pasir. Para sopir sudah menyelesaikan tugasnya akhir tahun lalu yaitu tanggal 20 Desember 2020.

Liputan6.com, Gunungkidul - Puluhan sopir dump truck mendatangi kantor Kalurahan Getas, Senin (10/5/2021) siang. Pasalnya, kewajiban pembayaran pembelian material proyek rehabilitasi lapangan sepak bola Getas yang mencapai ratusan juta rupiah belum juga mereka terima.

Mereka datang sembari membawa armada truk dan memarkirkannya di Jalan Playen-Dlingo yang berada di depan kantor kalurahan. Hal ini tentu membuat lalu lintas di jalan alternatif tersebut tersendat. Jajaran Polsek Playen berjaga pasalnya pada waktu bersamaan juga ada pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Purwanto (32) salah seorang sopir truk mengatakan, para sopir datang ke kantor kalurahan menuntut pembayaran pembelian material berupa batu, tanah urug, dan juga pasir. Para sopir sudah menyelesaikan tugasnya akhir tahun lalu yaitu tanggal 20 Desember 2020.

"Material tersebut digunakan untuk proyek rehabilitasi lapangan sepak bola Kalurahan Getas," dia menerangkan.

Proyek tersebut merupakan kegiatan tahun 2020 lalu dan telah selesai dilaksanakan. Sebenarnya, sesuai kesepakatan pembayaran akan diberikan pada 20 Maret 2020. Namun kenyataannya, hingga saat ini, pada Mei 2021, pembayaran belum juga dibayarkan.

Setidaknya ada 20 sopir yang menyuplai kebutuhan material dalam proyek lapangan sepak bola itu. Masing-masing sopir menyuplai kebutuhan material yang berbeda tergantung jumlah yang diminta. Namun, Purwanto mengatakan rata-rata sopir menanggung kerugian Rp15 hingga Rp20 juta.

"Harga tanah urug untuk proyek tersebut sebesar Rp400 ribu, pasir Rp1,5 juta dan batu sebesar Rp700 ribu. Karena untuk memenuhi material itu kami juga harus modal. Itu juga duit utang," dia menambahkan.

Penggarap proyek, Gayul mengatakan, ia diminta lurah setempat, Pamuji dan staf bendahara, Dwi Hartanto untuk mengerjakan proyek lapangan pada Desember lalu. Adapun jalan talud lapangan yang dikerjakan 232 meter dengan lebar 4 meter.

"Kira-kira menghabiskan dana sekitar Rp232 juta, material tok Rp180 juta," dia.

Pihaknya merasa dibohongi perangkat Kalurahan Getas yang katanya mau dibayarkan paling lambat 20 Maret ini. Namun, hingga pertengahan Mei ini ternyata proyek yang telah selesai mereka kerjakan tersebut tak kunjung dilunasi oleh pemerintah desa.

Karena pembayaran yang dijanjikan tak kunjung cair, ia lantas mendatangi kantor lurah Getas untuk menanyakan kelanjutan dari pembayaran utang material tersebut. Ia datang bersama para sopir karena dirinya menjadi orang pertama yang dituntut para sopir.

"Lha yang ditanya pertama saya. Wong saya yang mengerjakan proyek," dia menambahkan.

Tak hanya Gayul, Sulistyo penyuplai urug juga menanyakan hal serupa kepada pemerintah kalurahan. Karena puluhan supir truk yang ia bawa menagih janji pembayaran mendekati lebaran ini. Mereka menagih janji karena pekerjaan sudah selesai dilaksanakan nyaris 5 bulan lebih.

Sebenarnya saat awal penyediaan material ini, ia sempat merasa curiga karena proyek tersebut dilaksanakan di penghujung tahun yaitu bulan Desember. Namun, pihak kelurahan sempat meyakinkan jika pembayarannya akan dilaksanakan dari bulan Maret hingga Mei 2021.

"Saya ingat betul drop material urug di lapangan tanggal 20 Desember, saya sebenarnya ya agak janggal, proyek kok dikerjakan akhir tahun,"tutur Sulis.

Sulis mengaku saat itulah dirinya mencari pemasok tanah urug selain dirinya. Dirinyalah yang menawarkan kepada sopir truk siapa yang berani menyuplai dengan pembayaran Maret 2021. Setidaknya ada 20 sopir yang menyetujui untuk mengirimkan urug dengan pembayaran tertunggak.

"Nah pas waktu pembayaran kok enggak dibayarkan. Saya mencoba mencari Dwi Hartanto namun selalu tidak ketemu," ungkapnya.

Kepada dirinya, Lurah Pamuji pun mengatakan jika anggaran sudah dicairkan sesuai prosedur. Namun, kenyataannya tidak ada pencairan yang sampai kepada para sopir.  Hingga akhirnya para sopir datang ke kantor kalurahan untuk meminta klarifikasi.

Sementara itu, Lurah Getas, Pamuji mengatakan, Dwi Hartanto sendiri merupakan staf bendahara kalurahan. Kepada lurah, Dwi mengaku semua yang berhubungan dengan keuangan akan segera dibuatkan laporan dan direalisasikan.

"Setiap saya tanyakan selalu siap pak siap pak, pencairan sudah sesuai prosedur hanya uangnya di mana saya juga enggak tahu. Saya belum bisa bertemu yang bersangkutan. Saya juga dirugikan Rp300 juta ini," tandas Pamuji.

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.