Sukses

PLN Nyaris Putus Aliran Listrik ke RSUD Bintan karena Tunggakan Ratusan Juta

Tunggakan yang harus dibayarkan sebesar Rp200.489.600. Meliputi penggunaan listrik di Januari Rp105.160.740 dan penggunaan listrik pada Februari Rp95.328.960

Batam - PLN Rayon Kijang hampir melakukan pemadaman listrik di RSUD Bintan, Kecamatan Bintan Timur. Hal itu dikarenakan pihak rumah sakit menunggak pembayaran penggunaan listrik pada Januari dan Februari 2021.

Manager PLN Rayon Kijang, Laisurani mengatakan RSUD Bintan memang nunggak pembayaran listrik selama dua bulan. Bahkan pihaknya juga sudah menyurati manajemen rumah sakit untuk segera membayarkan namun hingga awal pekan Februari belum ada kejelasan.

"RSUD belum berikan kepastian bayar Januari sama Februari ini. Bahkan kemarin kami hampir mau padamkan listrik disana namun pertimbangannya lebih ke kemanusian jadi kami urungkan," ujar Laisurani, Rabu (10/2/2021), dikutip Batamnews.co.id.

Untuk tunggakan yang harus dibayarkan sebesar Rp200.489.600. Meliputi penggunaan listrik di Januari Rp105.160.740 dan penggunaan listrik pada Februari Rp95.328.960.

Dikarenakan belum ada kepastian, PLN Rayon Kijang memberikan tenggat waktu pembayaran. Apabila Kamis (11/2/2021) manajemen RSUD Bintan tidak juga melunasi tunggakan listrik maka pihaknya akan melakukan pemutusan sementara.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sediakan Genset

"Jika belum ada kepastian bayar, mungkin kami putus sementara. Namun kami sediakan mobile genset agar pelayanan di RSUD Bintan tidak terganggu, tinggal mereka belikan solar dan operasikan saja," jelasnya.

Namun sebelum tenggat waktu yang diberikan RSUD Bintan telah melunasi tunggakan listrik tersebut pada Selasa (9/2/2021). Mereka membayarkan tagihan itu dua bulan sekaligus dengan transfer melalui Bank Riau Kepri sekitar pukul 10.20 WIB.

Hingga saat ini tidak ada lagi kantor atau fasilitas pemerintah yang menunggak tagihan listriknya. Namun pihaknya tetap mengimbau agar instansi-instansi pemerintah membayarkan kewajibannya tepat waktu untuk mengindari sanksi pemadaman listrik.

"Semua kantor dinas dan lainnya sudah bayar listrik. Semoga tidak ada yang telat lagi membayarnya," ucapnya.

Dapatkan berita menarik Batamnews.co.id lainnya, di sini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.