Sukses

Pembatasan Aktivitas Masyarakat, Bandara SAMS Sepinggan Perketat Protokol Kesehatan

Pihak Bandara SAMS Sepinggan menegaskan untuk calon penumpang jangan melupakan dokumen kesehatan yang menyatakan negatif Covid-19.

Liputan6.com, Balikpapan - Pemerintah Kalimantan Timur membatasi aktivitas masyarakat pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 6 dan 7 Februari 2021 dalam mengantisipasi penyebaran Corona Virus Desease (Covid-19). Sehubungan dengan itu, Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan akan beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Instruksi tersebut juga dikeluarkan Wali Kota Balikpapan Nomor: 300/321/Pem tentang Pelaksanaan Instruksi Gubernur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pengendalian, Pencegahan, dan Penanganan Wabah Pandemi Covid-19.

"Kami telah melakukan rapat pembahasan untuk penerapan aturan dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 bersama pihak terkait di Kalimantan Timur, sehingga pada keputusannya, dengan merujuk ketentuan yang berlaku di Kementerian Perhubungan Bandara SAMS Sepinggan tetap beroperasi namun dengan pengetatan protokol kesehatan saat berangkat maupun datang," ujar General Manager Bandara SAMS Sepinggan, Barata Singgih Riwahono dalam keterangan resminya, Sabtu (6/2/2021).

Oleh karena itu, Barata melanjutkan, pihak Bandara SAMS Sepinggan tetap mendukung upaya pemerintah Kaltim dengan rutin melakukan pemantauan protokol kesehatan di Bandara SAMS Sepinggan, serta turut menyiapkan fasilitas yang dibutuhkan pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan untuk pemeriksaan dokumen hasil uji tes kesehatan calon penumpang.

"Saya mengimbau juga kepada masyarakat yang akan melakukan penerbangan, pastikan hasil dokumen kesehatan negatif Covid-19 karena pihak KKP akan melakukan validasi di bandara sehingga betul-betul yang berangkat bebas dari Covid-19", dia mengatakan.

Sebagai informasi, prokol kesehatan di Bandara SAMS Sepinggan meliputi pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk menggunakan thermal scanner dan pemasangan tanda physical distancing di lingkungan bandara. Begitu juga seluruh tenant di bandara juga menggunakan protokol kesehatan.

"Petugas kami akan rutin melakukan pengawasan penerapan tersebut serta secara periodik dilakukan penyemprotan disinfektan di area bandara," ungkap Barata.

"Saya berharap melalui upaya tersebut dengan mendukung pemerintah mengantisipasi Covid-19 mendapat hasil yang baik dan masyarakat lebih peduli lagi akan kebutuhan pokok dalam menjaga kesehatan utamanya menggunakan masker sebegai salah satu kewajiban dalam mematuhi protokol kesehatan," Barata menandaskan.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.