Sukses

Perlawanan Bandar Sabu 30 Kg Berujung di Kamar Mayat RS Bhayangkara Sumut

Pihak kepolisian mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan Malaysia-Aceh-Medan. Dalam pengungkapan ini, petugas menembak mati seorang bandar dan menyita sabu seberat 30 Kg (Kg).

Liputan6.com, Medan Pihak kepolisian mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan Malaysia-Aceh-Medan. Dalam pengungkapan ini, petugas menembak mati seorang bandar sabu dan menyita sabu seberat 30 Kg (Kg).

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, bandar narkoba yang ditembak mati berinisial AR. Pria 25 tahun ini berdomisili di Jalan Banteng, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Sumatera Selatan (Sumsel).

"AR ditangkap di Lobi Hotel Inna Darma Deli, di Jalan Balai Kota, Kota Medan," kata Kapolda dalam keterangan pers digelar di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, Medan, Rabu, 2 Desember 2020.

Diungkapkan Martuani, AR ditangkap pada Selasa, 1 Desember 2020. Saat penangkapan, dilakukan peggeledahan, dan ditemukan barang bukti berupa 30 bungkus narkoba jenis sabu seberat 30 Kg.

Berdasarkan keterangan AR, barang haram tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial B, yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Belakangan diketahui pengedar narkoba jaringan Malaysia-Aceh-Medan.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Menarik Berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Lakukan Pengejaran

Pihak kepolisian kemudian melakukan pengejaran terhadap pemasok narkoba berinisial B yang disebut-sebut berada di Jalan Medan-Binjai, di seputaran Desa Sei Semayang, Kabupaten Deliserdang.

Namun saat dalam perjalanan, AR melakukan perlawanan, sehingga polisi yang bertugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur, dengan menembak ke arah dada tersangka AR.

"AR sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat pertolongan, namun di dalam perjalanan menuju ke rumah sakit nyawanya tak tertolong, meninggal dunia," sebut Kapolda.

3 dari 3 halaman

Barang Bukti

Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin menuturkan, barang bukti yang disita berupa 2 koper berisi narkotika jenis sabu seberat 30 Kg, 7 KTP palsu, 2 handphone, dan uang tunai Rp 10.500.000.

"Hasil pengungkapan kasus ini, kita berhasil menyelamatkan 300.000 orang, termasuk remaja penerus generasi bangsa," Martuani menuturkan.

Ditegaskan Kapolda, pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas segala tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Sumut secara tegas, tepat, dan terukur.

"Saya juga meminta rekan-rekan media berperan aktif membantu kami untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba," Kapolda menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.