Sukses

Petani di Tuban Cegat Truk Pengangkut Pupuk, Ada Apa?

Puluhan petani nekat mengadang dan menurunkan paksa pupuk bersubsidi dari truk pengangkut yang melintas di Tuban.

Liputan6.com, Tuban - Puluhan petani nekat mengadang dan menurunkan paksa pupuk bersubsidi dari truk pengangkut yang melintas di Jalan Raya Dusun Klapan, Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban.

Aksi itu dilakukan karena para petani kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. Para petani menghentikan truk itu bukan untuk menjarah melainkan untuk berebut membeli pupuk.

"Penghadangan itu tidak boleh. Harus sesuai aturan dan tidak boleh seperti itu," ungkap Bupati Tuban H Fathul Huda usai mengikuti sidang paripurna di gedung DPRD setempat, Jumat (23/10/2020).

Pemkab Tuban sejauh ini telah merapikan proses distribusi pupuk agar tepat sasaran. Termasuk, tidak ada penyalahgunaan pupuk subsidi.

"Distribusi pupuk sudah disusun sangat rapi sekali, tujuannya agar pupuk tepat sasaran dan kebutuhan. Terkait, penghadangan truk pupuk saya belum mendapat laporan dari camat, dan stok pupuk cukup aman," katanya.

H Fathul Huda berpesan agar petani tidak kembali melakukan pengadangan truk pengangkut pupuk dan dilakukan secara baik-baik. Serta Bupati meminta kepada semua distributor atau agen jangan mempersulit petani sepanjang sesuai aturan.

"Jangan ada distributor atau agen yang mempersulit petani sepanjang itu sesuai aturan,"  katanya. 

 

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Polisi Klaim Salah Paham

Kejadian petani yang menghadang truk pengangkut pupuk bersubsidi dibenarkan oleh pihak kepolisian. Namun, kejadian itu diklaim hanya salah paham semata.

"Iya kemarin salah paham saja, sudah di kasih pemahaman memang sekarang lagi langka," ungkap Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Yoan Septi Hendri.

Penghadangan itu bermula saat sebuah truk pengangkut pupuk subsidi bernopol S 8372 UF melintas di jalan raya Dusun Klapan, Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, Kamis, (22/10/2020).

Dimana truk itu mengangkut 8 ton pupuk subsidi jenis urea dengan Delivery Order (DO) atas nama Gofur Desa Pulut, Kecamatan Bangilan, Tuban. Ketika sampai dilokasi, truk itu dihadang para petani dan menurunkan pupuk di tepi jalan.

“Saat itu truk mengangkut 8 ton pupuk,” jelas AKP Yoan.

Setelah pupuk diturunkan, ada negosiasi antara petani dan pemilik DO pupuk yang disaksikan oleh aparat penegak hukum. Hasilnya, pupuk kembali dinaikkan ke atas truk dan dikirim sesuai DO.

"Truk kembali jalan dan situasi terkendali,"  terang AKP Yoan.

Lebih lanjut, ia menegaskan untuk kebutuhan pupuk bagi warga Dusun Klapan, Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan dipenuhi mulai Jumat, 23 Oktober 2020.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.