Sukses

Demo Penolakan Omnibus Law di DPRD Jabar Berakhir Ricuh

Polisi awalnya sudah mengingatkan massa demonstrasi penolakan Omnibus Law karena sudah melebihi batas waktu penyampaian aspirasi.

Liputan6.com, Bandung - Aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, berakhir ricuh. Pihak kepolisian akhirnya membubarkan massa dengan menembakkan gas air mata dan water cannon.

Insiden ricuh terjadi sekitar pukul 18.10 WIB. Polisi awalnya sudah mengingatkan massa demonstrasi penolakan Omnibus Law karena sudah melebihi batas waktu penyampaian aspirasi.

Tak kunjung membubarkan diri, massa aksi akhirnya dibubarkan dari gedung DPRD Jabar. Sempat terjadi ketegangan antara massa aksi yang sebelumnya memang telah melakukan pelemparan batu ke arah Gedung DPRD Jawa Barat.

Alhasil, aparat kepolisian melakukan tindakan tegas dengan menembakkan puluhan gas air mata ke arah massa yang berada di Jalan Diponegoro. Massa pun akhirnya terpecah menjadi dua, karena ada yang membubarkan diri ke arah Gedung Sate dan ke arah Jalan Sulanjana.

Hingga pukul 18.40 WIB, situasi di depan Gedung Sate bisa dikendalikan aparat kepolisian.

Simak Video Pilihan Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menguntungkan Pengusaha

Sebelum ricuh, seribuan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa mendesak pemerintah mencabut UU Ciptaker yang telah disahkan pemerintah dan DPR RI. Aksi ini digelar di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, sekitar pukul 12.00 WIB.

Dalam aksi di Jalan Diponegoro itu, sejumlah mahasiswa mengenakan pakaian bebas dan jas almamater kampus. Mereka berorasi di tengah jalan yang telah ditutup aparat kepolisian.

Selain itu, massa aksi membakar ban dan teaterikal pun mewarnai unjuk rasa mahasiswa.

Koordinator Lapangan dari HMI Kota Bandung Sansan Taufik menuturkan, mahasiswa yang turun ke jalan hari ini juga merasa keberatan dengan UU Cipta Kerja. Mereka menilai UU ini hanya berorientasi pada keuntungan pengusaha semata.

"UU Cipta Kerja ini hanya untuk kepentingan ekonomi, disahkan dengan cara kurang baik. Hanya menitikberatkan pada kemudahan investasi tanpa memerhatikan hak pekerja," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.