Sukses

Buron 3 Tahun, Terpidana Korupsi Dinas Pendidikan Sulbar Dicokok di Kalsel

Rusphari, merupakan buronan kasus korupsi di Dinas Pendidikan Sulawesi Barat yang melarikan diri sejak tiga tahun yang lalu.

Liputan6.com, Mamuju - Tim Intelejen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat berhasil menangkap buronan kasus korupsi Dinas Pendidikan Sulawesi Barat. Ruspahri terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ditangkap Tim di Pulau Krayan, Kota Baru, Kalimantan Selatan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Johny Manurung mengatakan, Rusphari ditangkap pada 29 September 2020 setelah dilakukan pengintaian selama empat hari di pulau tempat pelariannya itu. Rusphari, merupakan buronan kasus korupsi yang melarikan diri sejak tiga tahun yang lalu.

"Dia tidak dapat dihadirkan di persidangan (persidangan dilakukan secara in absensia) karena terpidana melarikan diri," kata Johny kepada wartawan Selasa (29/09/2020) sore.

Johny menambahkan, Rusphari merupakan Ketua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Ar-Rahmat yang mendapat kucuran anggaran hibah sebesar Rp424 juta. Dia mendapat anggaran itu untuk kegiatan keaksaraan yang diprogramkan Dinas Pendidikan Sulawesi Barat pada 2012 lalu.

"Terpidana melakukan penyalahgunaan dana tersebut dengan cara tidak melaksanakan kegiatan berdasarkan naskah perjanjian hibah daerah dan tidak menyalurkan dana tersebut," jelas Johny.

Lanjut Johny, pada kasus ini, Kejati Sulawesi Barat mencatat kerugian negara sebesar Rp270 juta. Terdakwa Rusphari saat itu diputus bersalah oleh Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan harus dihukum penjara selama empat tahun dan denda Rp50 juta subsider enam bulan.

"Dia diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara 270 juta subsider satu tahun enam bulan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Mamuju No. 13/Pid.Sus/2018/PN.Mam tanggal 12 Desember 2018," tutup Jonhy.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.