Sukses

Mengungkap Tabir Kasus Pemerasan Modus Video Call Seks oleh Penghuni Lapas di Riau

Pelaku pun diam-diam merekam.

Liputan6.com, Riau - Jajaran Polres Jakarta Timur berhasil mengungkap kasus pemerasan dan pornografi yang dilakukan narapidana Lapas Riau.

Penghuni lapas berinisial IP (26) diduga kuat melakukan aksinya tidak sendirian. Pelaku diduga kuat dibantu oknum sipir hingga bisa menyelundupkan handphone ke dalam penjara.

Bahkan, diduga oknum sipir ini juga menyediakan rekening tabungannya sebagai alat untuk mengirim uang hasil pemerasan.

"Makanya ini masih kami selidiki dari mana handphone itu bisa masuk," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi, Kamis (27/8/2020).

Kombes Arie menjelaskan, dengan handphone yang digunakan dari balik jeruji itu, IP menggunakannya untuk video call seks. Dari aksi tersebut, pelaku pun diam-diam merekam hal tersebut dan dijadikan sebagai alat untuk memeras.

"Modusnya, kalau nggak mau rekaman itu disebar, segera transfer uang," ujarnya.

Dalam aksi pemerasan itu, jumlah uang yang diminta cukup banyak karena mencapai Rp16,8 juta. Dimana semua uang itu ditransfer dalam kurun waktu dari tanggal 1 hingga 7 Juli 2020.

"Ini baru dari satu korban, dari korban yang melapor ke Satreskrim Polrestro Jakarta Timur. Pengakuan pelaku selama di penjara sudah tiga kali melakukan aksi serupa," ujarnya.

Padahal sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM, Bambang Rantam memberikan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) kepada Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kanwilkumham) Riau.

"Kanwil Riau sudah mengalami kemajuan yang luar biasa. Jumlah 24 satuan kerja yang lolos ke Tim Penilai Nasional merupakan prestasi luar biasa," ujar Bambang Rantam, Kamis (27/8/2020).

Atas pencapaian itu, Bambang berpesan kepada seluruh jajaran Kanwilkumham Riau beserta Unit Pelaksana Teknis (UPT) agar memperhatikan beberapa hal untuk dapat meraih predikat WBK/WBBM.

"Komitmen pimpinan dan seluruh tim untuk membangun persamaan persepsi dalam pelaksanaan Zona Integritas adalah hal yang sangat penting," tegasnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.