Sukses

Respons Undip Soal Heboh Uang Pangkal Rp87 Miliar yang Trending di Twitter

Twit soal SPI Undip Rp87 miliar yang diunggah @Tariijihy yang masih bisa dibaca pukul 18.27 WIB, sudah tidak tampak sekitar 30 menit kemudian

Liputan6.com, Semarang - Pungutan uang pangkal atau uang sumbangan pengembangan institusi (SPI) di Universitas Diponegoro (Undip) yang mencapai Rp87 miliar, menjadi buah bibir dan ramai diperbincangkan warganet.

Kehebohan itu bermula dari seorang calon mahasiswa yang lulus dalam penerimaan jalur mandiri dan menerima tagihan sumbangan pengembangan institusi sebesar Rp87 miliar. Besaran angka pungutan uang pangkal yang mencapai puluhan miliar rupiah itu tidak saja mengejutkan Undip namun juga mengejutkan alumninya.

Akun twitter @Tariijihy yang mengunggah tangkapan layar halaman pengumuman hasil seleksi dari program studi S1 Ilmu Hukum dengan keterangan tagihan uang pangkal sebesar Rp87 miliar itu pun mendapat berbagai tanggapan dari warganet. 

"Bukan main sih 87 M ??? Gilaaaaaassa," tulis @Tariijihy dalam cuitannya yang diunggah Sabtu (22/8/2020). 

Ratna Apriyanti melalui akun twitternya @ratna_2204, menanggapai cuitan @Tariijihy. Dia kaget padahal tagihan untuk program magister saja tidak sebesar itu. 

"Waahh...gak mungkinlah segitu...saya kan lulusan S2 Magister Kenotariatan," tulisnya.

Namun twit soal uang pangkal atau SPI Undip Rp87 miliar yang diunggah @Tariijihy yang masih bisa dibaca pukul 18.27 WIB, sudah tidak tampak sekitar 30 menit kemudian.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tanggapan Rektorat

Atas unggahan yang sempat viral itu, Plt Wakil Rektor III Bidang Komunikasi dan Bisnis UNDIP, Dwi Cahyo Utomo, menegaskan trending topik lulus jalur ujian mandiri (UM) S1 harus membayar uang pangkal Rp87 miliar, adalah hoaks.

"Tidak benar," tegasnya dalam rilis yang disebar Kasubag Humas Universitas Diponegoro (Undip), Utami Setyowati , melalui pesan singkat WhatsApp.

Dwi Cahyo menjelaskan, Undip tidak mengenal istilah uang pangkal. Terdapat tiga jalur ujian mandiri S1 meliputi reguler, jalur kemitraan dan golongan tidak mampu atau pemegang KIP.

“Seleksi UM S1 tahun 2020 ini, yang diumumkan pada Jumat (21/8/2020) pukul 21.00 WIB, ada yang berbeda dari tahun sebelumnya yakni UNDIP menerima calon mahasiswa jalur UM S1 dari keluarga kurang mampu atau pemegang KIP,” ungkapnya.

Biaya pendidikan dan SPI (Sumbangan Pengembangan Institusi) berpedoman pada ketentuan Permendikbud nomor 25 tahun 2020.

“Format kartu bukti kelulusan yang ada di twiter tidak sesuai dengan format resmi yang dikeluarkan oleh UNDIP. Sehingga berita uang pangkal Rp 87miliar untuk jalur kemitraan kami tegaskan tidak benar,” tegasnya.

Utami menjelaskan, karena merugikan, UNDIP akan membawanya ke ranah hukum.

“Langkah proses hukum diambil apabila kita sudah ada bukti pemilik akun twiter yang memposting informasi yang tidak benar,” tambahnya.

3 dari 3 halaman

Besaran UKT dan SPI Undip 2020

Keputusan Rektor Universitas Diponegoro Nomor: 149/UN7.P/HK/2020 tentang penetapan besaran uang kuliah tunggal (UKT) dan sumbangan pengembangan institusi (SPI) Program Sarjana atau Diploma Universitas Diponegoro tahun 2020 sumbangan terendah mencapai Rp 7,5 juta dan tertinggi mencapai Rp 250 juta.

1. Hukum Rp40.000.000-Rp45.000.000

2. Ekonomi Rp 10.000.000- Rp 40.000.000

3. Teknik Rp 30.000.000- Rp 45.000.000

4. Kedokteran Rp 200.000.000- Rp 250.000.000

5. Keperawatan Rp 30.000.000 40.000.000

6. Gizi Rp 35.000.000- Rp 50.000.000

7. Kedokteran Gigi Rp 100.000.000- Rp 150.000.000

8. Farmasi Rp 40.000.000- Rp 50.000.000

9. Peternakan dan Pertanian Rp 15.000.000 – Rp 30.000.000

10. Ilmu Budaya Rp 7.500.000- Rp 15.000.000

11. Sains dan Matematika Rp 25.000.000- Rp 45.000.000

12. Kesehatan Masyarakat Rp 20.000.000- Rp 30.000.000

13. Perikanan dan Ilmu Kelautan Rp 25.000.000- Rp 30.000.000

14. Psikologi Rp 30.000.000- Rp 40.000.000

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.