Sukses

Titik Balik Residivis Penganiaya Ibu Kandung yang Kini Rajin Salat dan Mengaji

Di usia senja, bukan bakti penuh kasih dari anaknya yang dia dapat, tapi justru penganiayaan oleh anak yang dilahirkannya

Liputan6.com, Kebumen - Hartoyo (37), anak laki-laki yang tega menganiaya ibu kandungnya hingga meninggal dunia, semakin rajin beribadah di dalam tahanan.

Ia bertekad memperbaiki bacaan Alquran dan rajin salat wajib lima waktu. Terakhir, ia meminta buku tuntunan salat dan panduan mengaji Alquran.

Toyo mencapai titik balik setelah menjalani terapi hipnosis untuk pemulihan mental bersama Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan, Rabu (15/7).

Toyo sampai berlinang air mata menyadari betapa keji perlakuannya terhadap Sandiyah (83), sang ibu. Di usia senja, bukan bakti penuh kasih dari anaknya yang dia dapat, tapi justru penganiayaan oleh anak yang dilahirkannya.

"Sebelumnya tersangka Hartoyo minta dicarikan buku tuntunan salat dan buku mengaji. Kesempatan siang ini kita bawakan, serta saya kepingin tahu bagaimana kondisinya secara langsung," kata Rudy.

Polres Kebumen menerjunkan tim khusus Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) kepada Hartoyo dan seluruh tahanan Polres Kebumen.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kapolres Bawakan Buku Tuntunan Salat dan Mengaji

Dalam kesempatan pengecekan tahanan Polres Kebumen, Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan menemui Hartoyo. Kapolres membawakan buku tuntunan salat serta panduan buku mengaji belajar membaca Alquran sesuai permintaan Hartoyo, Minggu (19/7).

Selama di Rutan Polres Kebumen, Toyo diperlakukan dengan baik. Semua perlakuan itu tak lain untuk menyemai harapan perubahan kepribadian tersangka.

Toyo memiliki catatan masa lalu kelam. Pada Juli 2018, Toyo menyerang kakak kandungnya, Agus Widodo (42) dengan senjata tajam. Akibat serangan itu, Agus mengalami luka serius pada bagian perut karena sabetan senjata tajam.

Akihat perbuatannya, Toyo divonis tiga tahun penjara. Namun ia bebas pada awal 2020 berkat kebijakan asimilasi.

Pada 23 Juni 2020, Toyo yang temperamental mengulang perbuatannya. Kali ini ibu kandungnya yang menjadi sasaran kemarahannya.

Toyo mengamuk setelah ibunya menolak permintaannya mengubah surat perjanjian keluarga. Dengan mengubah surat itu, ia berharap bisa mendapatkan harta warisan keluarga meskipun sebelumnya ia pernah menjual sebidang tanah keluarga.

 

3 dari 3 halaman

Penyesalan Tak Berujung

Setelah permintaannya tidak dipenuhi, Toyo marah dan melempar botol minuman ringan di atas meja. Botol mengenai pelipis Sandiyah, ibunya.

Sandiyah merintih kesakitan. Namun itu tak menyurutkan amarahnya. Ia semakin menjadi dengan menarik lengan ibunya dan menghempaskannya.

Sandiah yang renta terlempar. Kepalanya terbentur tiang, lalu jatuh tersungkur.

Sandiyah sempat dirawat di RSUD Kebumen. Namun setelah sepekan dirawat di rumah sakit, Sandiyah mengembuskan napas terakhir.

Kini Toyo hanya bisa meratapi hidupnya di balik jeruji besi. Di hadapan Kapolres, Toyo beberapa kali terlihat menangis karena sesal tak berujung itu.

"Yang kami inginkan selain dia harus bertanggung jawab secara hukum, kita juga ingin Hartoyo benar-benar bertobat. Semoga dengan bimbingan dari Polres Kebumen bisa benar-benar merubah menjadi lebih baik," ujar Rudy.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.