Sukses

Mantan Direktur Kredit Bank NTT dalam Pusaran Kasus Korupsi Kredit Macet

Kuasa hukum tersangka, Muhamad Ruslan, Hairudin Masaro, SH menyebut, mantan Direktur Kredit Bank NTT, Abselon Sine turut menerima uang Rp1,5 miliar dari hasil kredit macet Bank NTT Cabang Surabaya.

Liputan6.com, Kupang - Kuasa hukum tersangka, Muhamad Ruslan, Hairudin Masaro, SH menyebut, mantan Direktur Kredit Bank NTT, Abselon Sine turut menerima uang Rp1,5 miliar dari hasil korupsi kredit macet Bank NTT Cabang Surabaya.

Menurut dia, uang tersebut diterima Abselon Sine dari tersangka, Stefanus Soleman di hotel Aston, Kupang. Keterlibatan Abselon Sine itu, kata dia, sudah dilaporkan Dewi, staf Stefanus ke KPK. Selain KPK, Dewi juga sudah mengungkapkan keterlibatan Abselon dalam BAP.

"Abselon ini tokoh sentral dalam kasus ini. Dia yang perintahkan kepala cabang, Didikus Leba untuk segera lakukan pencairan. Kenapa dia belum jadi tersangka? Sudah jelas kok keterlibatan dia," ujarnya kepada wartawan saat menggelar konferensi pers, Selasa (24/7/2020).

Ia mengatakan, semua proses pengajuan kredit itu diurus oleh Stefanus Soleman, termasuk agunan. Kliennya, Muhamad Ruslan, hanya mendapatkan 20 persen. Sementara Stefanus Soleman mengambil 80 persen.

Bahkan, dalam proses kredit itu, semua agunan dan hak jaminan, direkayasa oleh Stefanus Soleman.

"Tidak ada agunan dan hak jaminan. Semua itu direkayasa. Termasuk UD Prima Jaya, itu bohong semua. Stefanus kerja sama dengan pihak Bank NTT, tanpa diketahui klien saya," tegasnya.

Ia mengaku, ada upaya perlindungan terhadap Abselon Sine yang juga mantan Direktur Kredit Bank NTT oleh pihak Kejati NTT, karena lokus kasus ini sebenarnya menjadi kewenangan Kejati Surabaya.

"Yang bawa kasus ini ke NTT isterinya Abselon, Hermina Amalo, jaksa juga di Kejati NTT. Ini jelas, ada yang ingin dilindungi," tandasnya.

Diketahui, Muhammad Ruslan, hingga kini masih mangkir dari panggilan jaksa. Ia kini ditetapkan sebagai DPO. Meski demikian, jaksa telah menyita uang sebesar Rp9 miliar milik tersangka.

Terpisah mantan Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Bank NTT yang juga mantan Direktur Kredit, Abselon Sine membantah dirinya pernah menerima uang sebesar Rp1,5 miliar dari kasus kredit macet Bank NTT cabang Surabaya.

"Itu fitnah dan pencemaran nama baik, fitnah. Saya tidak akan tinggal diam. Saya akan tempuh jalur hukum, karena ini sudah masalah harga diri," tegasnya.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.