Sukses

Ribuan Ojek Online di Bandung Unjuk Rasa Tuntut Kejelasan Aktivasi Angkut Penumpang

Ribuan massa pengemudi ojek online yang tergabung dalam Driver Ojol Jabar Bersatu menggelar unjuk rasa damai di depan Balai Kota Bandung, Senin (13/7/2020).

Liputan6.com, Bandung - Ribuan massa pengemudi ojek online yang tergabung dalam Driver Ojol Jabar Bersatu menggelar unjuk rasa damai di depan Balai Kota Bandung, Senin (13/7/2020). Mereka meminta kejelasan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan mendesak aplikator untuk kembali mengaktifkan layanan angkut penumpang.

Perwakilan driver ojek daring yang juga tim advokasi Yaman Didu menuturkan, aksi unjuk rasa ini dilakukan karena tak ada kejelasan terkait layanan angkut penumpang. Menurutnya, dalam pembicaraan dengan Pemkot Bandung beberapa hari lalu sudah memberikan izin kepada aplikator untuk mengangkut penumpang.

"Selama ini sudah ada lampu hijau dari Pemkot Bandung dari aplikatornya juga sudah ada tapi sekarang realisasinya belum ada," ucapnya.

Yaman pun menjelaskan bahwa layanan angkut penumpang sangat dibutuhkan para pengemudi ojek daring. Musababnya, banyak di antara mereka sulit mendapatkan hasil maksimal saat hanya mengandalkan layanan antar barang dan makanan.

"Karena ini kan menyangkut ekonomi driver. Saat ini yang terpantau ada 18 orang yang sampai diusir dari kontrakan karena tidak bisa bayar," tuturnya.

Untuk itu, Yaman menyatakan agar Pemkot Bandung selaku perwakilan pemerintah mendesak agar aplikator segera membuka layanan angkut penumpang bagi para pengemudi ojek daring agar mereka bisa mendapatkan kembali penghasilan yang layak.

"Kami ke sini meminta Pemkot Bandung mendesak aplikator. Kami minta kepastian tanggal berapa kami bisa mengakut penumpang," katanya.

Yaman lebih jauh mengatakan, aspirasi para pengemudi ojol tersebut juga telah disampaikan ke DPRD Kota Bandung dan kepada aplikator.

"Untuk ke aplikator, kemarin yang kami pantau sudah menyampaikan kesiapan untuk memenuhi standar Covid-19, tapi sampai sekarang belum diberlakukan. Kami mohon kepada aplikator segera ada kepastian karena Pemkot Bandung sudah menunggu," ujarnya.

 

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Siap Penuhi Protokol Kesehatan

Menurut dia, para pengemudi ojol tidak keberatan atas berbagai syarat agar bisa kembali mengangkut penumpang. Termasuk protokol kesehatan dengan mengikuti tes Covid-19.

"Sebenarnya dari driver online tidak ada masalah, asalkan layanan rapid tes disediakan secara gratis. Karena kalau biaya dibebankan kepada kami kan kondisinya sudah tahu selama pandemi pendapatan berkurang. Ke depan pun kami siap menjalankan protokol kalau kebijakan  angkut penumpang," kata Yaman.

Pantauan Liputan6.com di lokasi, massa pengemudi ojek online mulai berkumpul di Jalan Wastukencana sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka merangsek hingga ke pintu masuk Balai Kota.

Terlihat mereka membawa spanduk dan atribut. Salah satu spanduk berisi pesan, 'No Go Ride No Happy'. Sedangkan sindiran dalam poster bertuliskan, 'Profesi Kami Bukan Penyebar Covid-19'. Sementara puluhan polisi berjaga di depan gerbang Balai Kota.

Setelah menggelar orasi, sejumlah perwakilan ojek online dipersilakan masuk ke Balai Kota. Mereka meminta melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota Bandung.

 

 

 

3 dari 3 halaman

Wajib Surat Bebas Covid-19

Sebelumnya, pengemudi ojek online (ojol) diwajibkan memiliki surat bebas Covid-19 sebagai syarat bagi ojol untuk bisa kembali mengangkut penumpang. Hal itu mengemuka dalam audiensi antara Pemerintah Kota Bandung dengan perwakilan aplikasi ojol di Balai Kota, Jumat (3/7/2020).

"Kami minta mitra ini memiliki surat keterangan bebas Covid-19. Surat tersebut tentu dikeluarkan oleh institusi yang berwenang dalam hal ini adalah lembaga kesehatan," kata Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna.

Ema lebih jauh mengatakan, syarat tersebut menjadi bagian dari kenyaman dan ketenangan baik mitra dan pelanggan yang akan melakukan pemesanan nantinya.

"Supaya pesan melalui aplikasi terverifikasi, driver ini harus bebas (Covid-19) sehingga konsumen merasa aman. Kami apresiasi, ada cek poin bagi mitra untuk kesehatan dan kendaraannya. Itu sudah memadai sisi protokol kesehatannya," tutur Ema.

Sedangkan untuk izin, Ema mengatakan Pemkot Bandung pun tidak mematok waktunya. Jika syarat sudah terpenuhi, maka izin akan dikeluarkan.

"Mereka komitmennya kuat, saya akan informasikan kepada Pak Wali bahwa sudah cukup layak untuk beroperasi. Jika minggu depan saya pikir bisa lah. Bertahap pastinya, mitra ini belum seluruhnya dulu karena mereka berproses,” ujarnya.

Menurut dia, pemerintah sudah memberikan arahan. Perlu ada simbiosis mutualisme antara pengelola dengan mitranya.

"Harus ada simbiosis mutualisme, win win solution, kita berikan arahan regulasi ini. Mereka yang paparkan ini ideal, tinggal partisipasi dan kontribusinya dibuktikan di lapangan," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.