Sukses

Kisah Sepasang Bayi Kembar Tertular Covid-19 dari Orang Tuanya

Kedua bayi kembar tersebut terhubung dalam klaster Gereja HOG Eden Park, Batam

Liputan6.com, Batam - Pasangan bayi kembar di Senjulung, Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau, dinyatakan positif Corona Covid-19. Kedua bayi laki-laki tersebut diketahui tertular dari kedua orang tuanya.

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam menyelidiki epidomoligi pasien dan diketahui keduanya terhubung dalam klaster Gereja HOG Eden Park. Bayi kembar tersebut ditetapkan sebagai pasien dengan nomor 123 dan 124 Kota Batam.

Sedangkan kedua orang tuanya ditetapkan sebagai pasien 125 dan 126 Kota Batam. Keluarga ini beralamat di kawasan perumahan kavling senjulung, Kabil, Nongsa.

Tidak saja bayi kembar yang terjangkit virus Corona. Seorang bocah perempuan usia tujuh tahun, beralamat Kavling Senjulung, Kabil, Nongsa, juga dinyatakan positif Covid-19. Ia ditetapkan sebagai pasien nomor 127 Kota Batam.

Pasien tersebut masih terhubung klaster HOG Eden Park, diketahui ayah pasien 127 merupakan pasien nomor 102 Kota Batam.

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam merilis penambahan pasien positif. Termasuk pasangan bayi kembar yang terjangkit virus Corona tersebut.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penambahan Kasus Baru Covid-19 di Batam

Mengutip Batamnews.co.id, Sejauh ini ada penambahan delapan kasus baru. Total pasien Covid-19 mencapai 128 orang.

Ketua Tim Gugus Tugas Kota Batam, Muhammad Rudi menyampaikan seorang pria berinisial SG, usia 35 tahun beralamat di kawasan Perumahan Eden Park, ia terindentifikasi sebagai pasien nomor 121 Kota Batam.

Ia merupakan suami dari terkonfirmasi positif nomor 117 dan ayah kandung dari terkonfirmasi positif nomor 118.

Kemudian ada seorang pria berinisial, S usia 53 tahun, Ia merupakan warga Dabo Lama, Singkep, Lingga. Ia merupakan pasien nomor 122 Kota Batam.

Pada awalnya yang bersangkutan pada tanggal 19 Mei 2020 dirujuk dari RSUD Dabo Singkep ke RS BP Batam dengan Diagnosis “CKD Stg V pro H Cholelithiasis+PDP Covid-19”.

Mengingat tidak tersedia ruang HD isolasi khusus Covid-19 di RSBP Batam pada tanggal 27 Mei 2020 maka dirujuk kembali ke RS Budi Kemuliaan Batam.

Selama dalam perawatan kondisinya terpantau semakin memburuk dan akhirnya meninggal dunia pada hari Kamis, 28 Mei 2020, jam. 08.08 WIB. Sebelumnya pasien tersebut ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Dapatkan berita menarik Batamnews.com.id lainnya, di sini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.