Sukses

Timor Leste 'Lockdown', WNI Tertahan di Pos Perbatasan RI

Lockdown itu dilakukan Timor Leste mulai hari ini untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona covid-19.

Liputan6.com, Kupang - Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak melintas masuk ke Negara Timor Leste tertahan di Pos Lintas Batas Negara Terpadu (PLBNT) Mota'ain, di Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Kamis (19/3/2020).

Kepala Imigrasi Atambua, K A Halim menjelaskan, WNI itu diketahui tertahan di pos batas setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan Imigrasi Timor Leste di Batugede. Lockdown itu dilakukan negara RDTL mulai hari ini untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona covid-19.

"Hasil koordinasi, ternyata Imigrasi Timor Leste di Batugede baru mendapat perintah lisan terkait dengan penutupan pelintas WNI ke Timor Leste. Timor Leste hanya mengizinkan pelintas WNI kawin silang dengan WNA. Lain dari itu dipulangkan ke alamat masing-masing," ujarnya kepada wartawan, Kamis (19/3/2020).

Halim menyayangkan keputusan pemerintah Timor Leste yang tidak berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia sebelum melakukan lockdown.

"Mestinya ada koordinasi dulu sebelum menutup, jangan sampai pelintas WNI dirugikan, karena kita belum lockdown, masih menunggu keputusan Mendagri," tegasnya.

Penahanan beberapa WNI itu dibenarkan Plt Administrator BNPP PLBN Motaain, Engelberthus Klau. Ia mengatakan, meski Timor Leste sudah lockdown, namun, PLBN Motaain belum melakukan lockdown.

Hingga saat ini, PLBN Motaain tetap melakukan pelayanan. Ia juga mengaku sudah melaporkan hal itu ke pihak Deputi.

"Kita tidak tutup, dan intinya pelayanan tetap kita lakukan sampai ada perintah lockdown baru kita tutup," tandasnya.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kebijakan Belajar di Rumah

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur memutuskan segera meliburkan kegiatan belajar mengajar di semua tingkatan sekolah selama 14 hari guna mencegah penyebaran virus corona (covid-1919).

"Kebijakan meliburkan sekolah mulai berlaku pada 20 Maret hingga 4 April 2020," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur, Marius Ardu Jelamu kepada wartawan, Selasa (18/3/2020).

Ia mengatakan, kebijakan untuk meliburkan para sisiwa mulai dari PAUD hingga SMA/SMK di provinsi setempat sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (covid-19) yang sudah menyebar di berbagai daerah di Indonesia.

Menurut dia, pemerintah NTT juga telah meminta semua tempat-tempat ibadah dan kantor pemerintah serta swasta maupun tempat pelayanan umum untuk menyiapkan cairan desi fektan dan penyanitasi tangan.

"Pemerintah NTT berharap semua intansi pemerintah juga menyiapkan thermal gun atau alat pengukur suhu tubuh sehingga memudahkan mendeteksi tamu yang datang dengan suhu tubuh diatas normal sehingga bisa diarahkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan ke rumah sakit terdekat," katanya.

Saat ini, Dinas Kesehatan NTT mendata enam warganya masuk dalam daftar Pasien Dalam Pengawasan (PDP)dan dirawat di dua rumah sakit rujukan di NTT.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.