Sukses

Imigrasi Bantah Pernyataan Kapolda Sultra soal TKA China di Bandara Kendari

Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Pol Merdi Syam dianggao mengeluarkan informasi tidak akurat soal kedatangan TKA di Sulawesi Tenggara, Minggu (15/3/2020).

Liputan6.com, Kendari - Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Pol Merdi Syam mengeluarkan informasi tidak akurat soal kedatangan TKA di Sulawesi Tenggara, Minggu (15/3/2020). Saat itu dia menyatakan, kedatangan 49 orang TKA asal China via Bandara Haluoleo Kendari bukan berasal dari China, tetapi dari Jakarta.

Puluhan TKA China itu, menurut pengakuannya, merupakan pekerja asal Konawe yang kembali ke Jakarta mengurus perpanjangan visa. Selanjutnya, mereka kembali ke Kota Kendari disertai keterangan sehat dan sudah menjalani karantina.

Informasi itu langsung dibantah Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sulawesi Tenggara, Sofyan. Dirinya menyatakan mereka adalah TKA baru asal China yang baru masuk Sulawesi Tenggara. Kedatangan mereka dari Provinsi Hainan China selanjutnya menuju Thailand.

"Disana, mereka dikarantina selama 14 hari," ujar Sofyan.

Dia menyatakan, semua TKA yang menuju Morosi, Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara merupakan pekerja yang baru saja mengurus perpanjangan visa di Thailand. Tidak seperti pernyataan Kapolda bahwa TKA China ini merupakan orang dari Jakarta yang mengurus perpanjangan visa.

Sofyan Melanjutkan, berdasarkan data imigrasi Kelas IIA Kendari, pekerja China ini datang pada 15 Maret 2020. Kedatangan mereka menggunakan Maskapai Garuda dengan kode penerbangan GA-696.

Sofyan kembali mematahkan pernyataan Kapolda Sultra, yang ternyata warga asal China ini keluar dari Thailand pada 15 Maret 2020 berdasarkan cap tanda keluar dari Pemerintah Thailand.

"Itu bisa dilihat di paspor mereka," ujarnya.

Kantor Imigrasi Kelas lTPI Kendari mengatakan, melalui Kantor Kememkum HAM Sulawesi Tenggara menyatakan, pekerja ini tiba di Thailand sejak 29 Februari lalu berangkat ke Jakarta pada 15 Maret 2020. Di sana, mereka sudah melalui proses karantina.

"Hingga 15 Maret 2020, mereka telah dikarantina di Thailand dan surat tersebut telah diverifikasi oleh pihak Perwakilan RI di Bangkok, Thailand pada tanggal 15 Maret 2020 (Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 07 Tahun 2020 pasal 3 ayat 2," kata Sofyan.

Sebelumnya, seorang warga ditangkap polisi soal penyebaran video kedatangan TKA asal China di Bandara Kendari usai merebaknya isu virus corona (Covid-19). Kapolda menyatakan agar warga berhati-hati menyebar informasi soal TKA dan virus corona. Ternyata, video yang disebarkan ini memang benar merupakan kedatangan TKA asal China di Bandara Haluoleo, Kendari.

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.