Sukses

Kisah Pemagang Palembang Diupah Rp10.000, Berjuang Biayai Sekolah Adiknya

Tulisan Mar Asiah tentang pengalamannya bekerja sebagai pemagang di usaha cemilan di mal, langsung menjadi viral di media sosial Facebook.

Liputan6.com, Palembang - Marasya, pemilik akun media sosial (medsos) di Facebook ini tak pernah menyangka, jika unggahan tulisannya di grup lowongan kerja Palembang menjadi viral.

Gadis berusia 19 tahun yang bernama Mar Asiah ini, awalnya hanya mencurahkan kekesalannya karena sudah diberhentikan dari pekerjaannya secara sepihak.

Padahal, dia baru saja menjalani proses magang di booth usaha cemilan, di salah satu mal Palembang. Dia mengaku hanya diberi upah Rp10.000 selama dua hari.

Kepada Liputan6.com Mar Asiah mengatakan, dia menjalani proses magang selama dua hari, yaitu dari hari Senin (2/3/2020) hingga Selasa (3/3/2020) sore. Tiba-tiba Mar Asiah mendapat telepon dari pemilik tempatnya bekerja, jika dia diberhentikan.

Padahal Mar Asiah sangat bersemangat bekerja di sini. Selain bisa mendapatkan pekerjaan baru, warga Jalan Kapten A.Rivai Palembang ini juga bisa membantu kedua orangtuanya. Terlebih kedua adiknya sangat membutuhkan biaya pendidikan tingkat SD dan SMP.

Karena merasa kesal, Mar Asiah akhirnya menulis kisahnya di laman grup Facebook pada Selasa sore. Dia menceritakan nasibnya yang hanya diupah Rp10.000 selama 2 hari mengikuti magang, serta menambahkan foto percakapannya dengan mantan bosnya.

Dia lihat waktu saya lagi tidak bekerja saja, waktu saya bekerja tidak dilihatnya. 2 hari bekerja cuma digaji 10rb, itu juga diejek-ejeknya dulu baru dikasih,” tulisnya dalam Bahasa Palembang di grup Facebook Info Loker dan Dagang Palembang.

Saat ditelepon pemilik usaha, Mar Asiah mengaku dihina sebagai wanita pemalas, tidak ada pendidikan dan tamatan SMP.

Dia juga dituduh kerja tidak baik, karena hanya berdiri saja tidak ada yang dikerjakan. Postingannya ini sontak mengundang reaksi dari para warganet dan dibagikan lebih dari 4.000 kali.

“Kalau dilihat dari CCTV hari pertama dan kedua, tidak mungkin berdiri saja. Karena sudah ada 2 karyawan yang ambil alih kerja, saya bingung apa yang mau dikerjakan. Namun yang diposting (pemilik usaha) hanya sebagian saja,” kata warga Palembang ini.

Mar Asiah pun mengaku tidak terlalu mempermasalahkan upah yang diterimanya. Namun anak sulung dari tiga bersaudara ini tidak terima, jika mantan bosnya menghina fisik, materi dan pendidikannya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bantu Perekonomian Keluarga

Sebagai anak pertama, dia harus berpikir keras bagaimana cara membantu kedua orangtuanya. Ayahnya yang bekerja sebagai sopir angkot, hanya mendapat penghasilan Rp150.000 per hari yang juga harus dibagi untuk kebutuhan selama bekerja. Sedangkan ibunya hanya berjual minuman kopi seduh saja.

“Saya turut mencari nafkah juga, untuk membantu orangtua, untuk beli baju dan buku sekolah adik-adik. Kalau dapat gaji harian, langsung disetor ke orangtua sebagian. Kalau gaji bulanan, disisihkan sebagian untuk ibu dan adik-adik,” ucapnya.

Dia pun tidak ingin nasibnya juga dialami kedua adiknya. Karena dia hanya mampu mengenyam pendidikan tingkat SMP saja. Saat akan masuk ke jenjang pendidikan SMA, kedua orangtuanya tak mampu membiayainya lagi.

Karena tidak bisa melanjutkan pendidikan, di usia 15 tahun Mar Asiah berusaha mencari pekerjaan untuk membantu perekonomian keluarganya.

Sebelum mendapatkan tawaran magang di usaha cemilan tersebut, Mar Asiah sempat bekerja di toko boneka di Pasar Tradisional 16 Ilir Palembang. Lalu, dia kembali mencari pekerjaan baru.

“Awalnya dari iklan (lowongan kerja) di medsos. Ada nomor WhatsApp tercantum. Saya langsung inbox dan disuruh masukin lamaran di Palembang Square. Saya bawa lamaran dan disuruh training pada hari Senin kemarin,” ungkapnya.

Salah satu syarat yang diajukan pemilik usaha, yaitu menyerahkan ijazah asli yang akan disimpan selama 3 bulan kerja. Menurut pemilik usaha tersebut, ini sebagai jaminan agar dia tidak melakukan tindakan kriminal.

3 dari 3 halaman

Laporkan UU ITE

Dia mengaku sempat diajarkan oleh 2 karyawan lama selama dua hari. Tapi Mar Asiah masih kebingungan, karena dia tidak tahu apa lagi yang harus dikerjakan. Mar Asiah juga dijanjikan uang gaji sebesar Rp1,2 juta per bulan dan bonus Rp30.000 hingga Rp50.000 per hari.

“Waktu dipecat, saya langsung mengambil ijazah di booth itu, karyawan di sana juga tahu saya dipecat. Memang tidak ada perjanjian di atas materai (penahanan ijazah asli),” ucapnya.

Setelah tahu tulisannya yang viral dilaporkan oleh pemilik usaha ke Polda Sumsel, Mar Asiah langsung mendatangi ke Disnaker Palembang.

Saat berkonsultasi, petugas Disnaker Palembang mengatakan jika bukti pelaporan dinilai tidak kuat. Karena tidak ada ikatan kerjasama atau perjanjian kontrak.

“Banyak warganet juga yang mendukung saya. Ada juga pengacara yang mau bantu, sudah saya hubungi. Nanti tinggal ketemuan saja,” ucapnya.

Ketika awak Liputan6.com mencoba meminta konfirmasi, pemilik usaha menolak memberikan statement.

“Tidak ada ya,” ucapnya singkat.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriyadi mengatakan, laporan dengan LP Nomor LPB/165/II/2020/SPKT tanggal 4 Maret 2020 lalu sudah masuk ke SPKT Polda Sumsel.

“Laporan tentang pidana berupa Undang-Undang ITE akan kita pelajari,” ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini