Sukses

Keren, Taman Hutan Rakyat Karanganyar Disulap Jadi Wisata Edukasi

Solopos - Karanganyar - Taman hutan rakyat (Tahura) KGPAA Mangkunagoro I akan dikelola UPT dan dikembangkan menjadi wisata edukasi sekaligus konservasi. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Karanganyar, Juliyatmono.

Bupati mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar sudah memiliki rencana pengelolaan Tahura di Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Karanganyar tersebut.

"Bentuk UPT (Unit Pelaksana Teknis). Itu setelah nanti diserahkan (dari Pemerintah Provinsi Jateng ke Pemerintah Kabupaten Karanganyar). Kalau bisa kami kelola dengan baik itu luar biasa,” terang Juliyatmono.

Politikus Partai Golkar itu menambahkan, Tahura Karanganyar bakal dimanfaatkan untuk wisata edukasi serta konservasi hewan dan tumbuhan langka.

"Bisa untuk wisata edukasi, satwa, pemeliharaan, penanaman pohon langka. Pokoke top," kata Juliyatmono.

Juliyatmono mengaku telah menyampaikan rencana pengelolaan Tahura Karanganyar kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, Senin. Kala itu, Siti Nurbaya mengunjungi Monumen Tanah Kritis di Dukuh Soko, Desa Sukosari, Kecamatan Jumantono dan Persemaian Permanen milik Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Solo di Dukuh Bakaran, Desa Sukosari, Kecamatan Jumantono.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Siti Nurbaya hendak memastikan dua lokasi itu siap menerima kunjungan kerja (kunker) Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

"Kalau soal (pengelolaan Tahura diserahkan kepada Pemkab sesuai amanat UU) sangat pro. Kan Bu Menteri dan Dirjen (Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem) ada di situ tadi. Beliau mendadak meninjau beberapa tempat di Karanganyar. Kami dampingi. Rencana menyiapkan kunker Pak Presiden dalam waktu dekat," tutur dia.

Sementara itu, Bupati Karanganyar optimistis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segera menerbitkan surat perihal nasib Tahura KGPAA Mangkunagoro I. Dia pun memanfaatkan momen itu untuk menyampaikan hasil rapat koordinasi dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Wiratno, di Jakarta pada Rabu (5/2/2020).

"Di kesempatan itu kami sampaikan hasil rapat dengan Dirjen (KSDAE) beberapa waktu lalu. Beliau setuju dan segera akan diterbitkan surat agar (Tahura) diserahkan kepada kabupaten. Surat ndak tahu bunyinya apa, yang penting gubernur segera menyerahkan kepada kabupaten. Sesuai dengan UU. Hanya menegaskan sesuai UU yang ada ya mestinya diserahkan," pungkas Juliyatmono.

 

Baca berita menarik solopos lainnya.

 

(AMA/PNJ)

Simak Video Pilihan Berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.