Sukses

Heboh Toilet Mahasiswi Dipasangi Kamera Mini

Kamera mini ditemukan di pipa saluran pembuangan toilet kampus, sementara telepon genggam ditemukan di lubang plafon

Liputan6.com, Gowa - Mahasiwi Fakultas Hukum dan Syariah, Universitas Islam Negeri Alauddin, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dibuat geger setelah ditemukannya kamera mini di salah satu toilet perempuan yang berada di fakultas tersebut. Temuan itu pun langsung dilaporkan ke Polres Gowa pada Jumat, 8 November 2019 lalu.

"Ditemukan langsung oleh salah seorang mahasiswi dan langsung dilaporkan ke Polsek Sombaopu," kata Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan, Minggu 10 November 2019.

Kamera mini itu ditemukan dalam kondisi aktif dan lensanya menghadap ke atas. Kamera itu, kata Tambunan, bisa langsung merekam semua aktivitas mahasiswi di dalam toilet. 

"Kameranya ditaruh di pipa yang berada di sudut toilet, kemudian disamarkan dengan sampah. Mahasiswi yang menemukannya curiga setelah melihat ada lampu kedap-kedip berwarna merah," jelas Tambunan.

Tidak hanya kamera mini, mahasiswi lainnya yang menggunakan toilet itu juga menemukan sebuah telepon genggam yang ditaruh di lubang plafon toilet tersebut. "Dihari yang sama, mahasiswi lain menemukan telepon genggam di plafon toilet tersebut," sebut Tambunan.

Polisipun bergerak cepat menyelidiki kasus temuan kamera di toilet mahasiswi tersebut. Sejumlah saksi langsung diperiksa untuk dimintai keterangan mengenai temuan tersebut.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Siapa Pelakunya?

Penyelidikan polisi akhirnya berbuah hasil. Polisi berhasil mengamankan mahasiswa berinisial A yang diduga sebagai pelaku.

"Semua bukti mengarah ke dia, kita sudah amankan dan periksa pelaku di Polsek Sombaopu," kata Kapolsek Sombaopu, Kompol Syafei Rifai saat dikonfirmasi terpisah.

Mahasiswa berinisial A tersebut diamankan di Kota Makassar pada Sabtu, 9 November 2019 siang. Dari hasil pemeriksaan terhadap A, dia mengakui semua perbuatannya.

"Dia mengakuiny. Saat kita tanya, apa benar kamu pelakunya, dia jawab iya," terang Syafei.

Polisi pun hingga kini masih berusaha mencari barang bukti lain dan melengkapi berkas perkara kasus ini.

Sementara itu Dekan Fakulta Hukum dan Syariah, Universitas Islam Negeri Alauddin sangat geram setelah mengetahui kejadian tersebut. Menurut dia hal ini merupakan aib bagi fakultas dan kampus.

"Tentu saja, apalagi kita ini kampus dengan background agama Islam," ucapnya.

Muammar pun menegaskan akan menindak tegas oknum mahasiswa tersebut. Sanksi berat disiapkan jika hasil penyelidikan polisi nantinya berhasil dibuktikan.

"Pasti kita DO (Drop Out). Tindakannya sudah kelewatan," ucapnya kesal.

Saksikan juga video pilihan berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.