Sukses

Ini 5 Imbauan Bijak Bermedsos untuk Anggota TNI dan Keluarganya ala Dandim Bangli

Dandim Bangli meminta anggota dan jajarannya, serta keluarganya untuk bijak bermedsos

Liputan6.com, Denpasar Inseiden penusukan kepada Menko Polhukam RI Jenderal TNI (Pur) Wiranto yang terjadi Kamis, 10 Oktober 2019, begitu menyita perhatian publik. Tak sedikit mereka yang mengomentari insiden berdarah tersebut.

Bahkan, anggota TNI aktif ikut mendapat imbas lantaran istri mereka mengomentari peristiwa yang menimpa mantan Panglima ABRI (kini TNI) itu.

Sebagaimana diberitakan, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa menjatuhkan sanksi kepada dua anggota TNI AD aktif, karena istri mereka mengomentari insiden yang membuat Wiranto harus mendapat perawatan intensif melalui unggahannya di media sosial (medsos).

Mencermati hal tersebut, agar tak terjadi hal serupa di kesatuannya, Komandan Kodim (Dandim) 1626/Bangli, Letkol Inf Himawan Teddy Laksono mengambil langkah cepat bagi anggotanya dalam bermedsos.

Menurut Dandim, di tengah derasnya arus informasi, tak sedikit yang tidak benar alias hoaks berseliweran di tengah-tengah masyarakat. Tanpa disengaja, tak jarang kita ikut membantu membagikan informasi hoaks tersebut tanpa mencari tahu benar atau tidaknya informasi tersebut.

Bagi Dandim, tak ada yang salah ketika kita mengunakan medsos. Menurutnya, medsos merupakan media atau sarana untuk melaksanakan silahturami, komunikasi dan sosialisasi dengan saudara, sahabat atau teman dan siapa pun yang kita kenal.

"Untuk itu, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam penggunaan medsos, pada kesempatan ini saya imbau kepada perwira, staf, para Danramil, dan komandan satuan bawah untuk memedomani imbauan saya dan diteruskan kepada anggota dan keluarganya," tegas Dandim, Senin (14/10/2019).

Dandim menekankan lima hal yang perlu digarisbawahi ketika bermedsos. Pertama, katanya, bagaimana anggota menggunakan medsos dengan benar, bertanggung jawab dan bermanfaat. "Kedua, dalam bermedsos kita harus memperhatikan konten apa saja yang boleh dan tidak boleh disebarluaskan," dia mengingatkan.

Ketiga, jika mendapatkan informasi yang belum tentu kebenarannya, jangan buru-buru mengunggah ke medsos dengan berpikir bisa mendapat respon dari warganet lainnya.

Keempat, tahan diri untuk berkomentar, di mana salah satu uggulan dari medsos adalah kita dengan cepat dapat menyalurkan komentar atau aspirasi. Jika mendapati isu yang berbau SARA atau berita-berita yang memicu kontroversi, jangan mudah untuk ikut berkomentar negatif, tahan diri, dan tak perlu menyebarluaskannya.

"Kelima, kita tidak perlu ikut menyebarluaskan informasi negatif, apalagi yang mengandung unsur SARA, ujaran kebencian dan lainnya, karena menyebarkan berita hoaks bisa membuat kita terjerat dengan hukum," Dandim menandaskan.

 

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.