Sukses

Pengerjaan Reklamasi di Pelabuhan Benoa Dihentikan Sementara

Mulai hari ini pengerjaan reklamasi dihentikan total

Liputan6.com, Denpasar - PT Pelindo III merespon cepat permintaan Gubernur Bali, Wayan Koster agar reklamasi di areal seluas 85 hektar di Pelabuhan Benoa dihentikan. Buktinya, PT Pelindo III telah mengeluarkan instruksi agar proses pengerjaan reklamasi di dumping I dan dumping II dihentikan sementara waktu.

Vice Preaident Corporate Communication PT Pelindo III, Wilis Aji Wiranata menjelaskan, penghentian sementara aktivitas pengerjaan reklamasi Pelabuhan Benoa mengingat surat yang dikirimkan oleh Gubernur Bali Wayan Koster kepada instansinya.

"Kami baru terima surat dari Gubernur Bali kemarin sore. Untuk aktivitas reklamasi per hari ini kita hentikan," kata Wilis saat ditemui di kantornya, Senin (26/8/2019).

Atas penghentian itu, Wilis menuturkan jika PT Pelindo III telah berkoordinasi dengan agen kapal pesiar di seluruh dunia mengenai kemungkinan keterlambatan perluasan Pelabuhan Benoa imbas dari persoalan ini.

"Arahan Gubernur Bali tersebut kita jalankan. Kami sudah menginformasikan kepada operator kapal pesiar di seluruh dunia, karena kita selama ini sudah berpromosi. Kita informasikan mungkin akan mundur atau ada perubahan, dalam arti ini ada sedikit kendala. Mungkin kapal yang sudah tertarik datang ke Bali bisa menjadwalkan ulang," ujarnya.

Selanjutnya, Wilis mengaku siap berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali terkait reklamasi Pelabuhan Benoa agar selaras dengan apa yang diinginkannya.

"Kita akan berusaha agar selaras dengan apa yang diinginkan Pemerintah Provinsi Bali dari agar aspek bisnis, lingkungan dan pariwisatanya sama-sama jalan. Kita belum hitung sampai ke sana (soal kerugian)," kata Wilis.

Wilis menjelaskan jika Pelindo III sudah meminta waktu untuk bertemu Gubernur Bali. "Kami sudah meminta waktu, tinggal tunggu jadwal saja. Kita membuka komunikasi, apa kendalanya. Untuk lingkungan kita sudah lakukan pemulihan," papar dia.

Wilis belum tahu sampai kapan aktivitas perluasan Pelabuhan Benoa melalui jalan reklamasi akan dihentikan. "Kita belum tahu sampai kapan. Yang pasti sampai komunikasi dengan Pemprov Bali clear," katanya.

Di sisi lain, Wilis mengaku jika intansinya telah melaporkan penghentian pengerjaan reklamasi Pelabuhan Benoa kepada Menko Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan.

"Kami sudah sampaikan perihal penghentian aktivitas yang kami lakukan kepada Pak Menko Kemaritiman. Kami belum menerima jawaban dari Pak Luhut," kata Wilis.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tiga Aspek yang Dipenuhi

Ia memaparkan tiga pokok persoalan yang menjadi alasan Gubernur Bali menghentikan proyek reklamasi perluasan Pelabuhan Benoa. Mengenai aspek kerusakan vegetasi mangrove, diakuinya hal itu terjadi. Menurutnya, rusaknya mangrove lantaran terjadi luapan lumpur saat proses pengurukan berlangsung.

"Jadi, karena memang satu dan lain hal terjadi luapan lumpur. Tetapi kami sudah melakukan perbaikan kondisi lingkungan sekitar. Kami sudah meminta rekomendasi Litbang Kehutanan di Bogor dan UPT Mangrove Ngurah Rai.

"Kami sudah melakukan penanaman lagi di lokasi mangrove yang mati sebanyak 50 ribu pohon. Kami meminta petunjuk dari UPT Mangrove Ngurah Rai. Besok kami juga akan melakukan penanaman lagi sebanyak 50 ribu batang pohon mangrove. Tingkat keberhasilannya 90 persen," ujar dia.

Sementara dari aspek teologis atau wilayah suci yang disebut Koster dilabrak oleh PT Pelindo III, Wilis mengaku sejak awal telah berkoordinasi dengan desa adat setempat mengenai hal ini. Bahkan, ia mengaku telah menyiapkan lahan seluas satu hektar di kawasan dumping II sebagai sarana upacara umat Hindu Bali.

"Soal aspek keindahan, kami juga telah memiliki rencana penataan di sekitar kawasan yang memperhatikan aspek keindahan. Saat ini pengerjaan hampir rampung atau sudah mencapai 95 persen. Saat ini tengah dilakukan penyelesaian akhir atau finishing," terangnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.