Sukses

Penebang Akasia Diterkam Harimau, Lokasinya Diduga Sarang Si Datuk Belang

Lokasi tewasnya penebang pohon akasia di konsesi PT RIA, M Amri, di Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir, diduga sarang harimau.

Liputan6.com, Pekanbaru- Lokasi tewasnya penebang pohon akasia di konsesi PT RIA, M Amri, di Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir, diduga sarang harimau. Petugas BBKSDA Riau yang ke lokasi menemukan jejak milik beberapa individu si raja hutan.

"Hasil pengecekan awal, Harimau Sumatra yang diduga menyerang korban terdiri dari satu induk dan dua anak," kata Kepala BBKSDA Riau Suharyono kepada wartawan di Pekanbaru, Jum'at (31/5/2019).

Selama di lokasi, petugas memang belum berjumpa langsung dengan si Datuk Belang. Petugas hanya mengikuti alur jejak di tanah yang kemudian menghilang ketika memasuki semak belukar.

Petugas juga sudah memasang kamera pengintai di beberapa titik. Petugas berharap dapat merekam penampakan keluarga harimau yang berkembang biak di tengah konversi hutan alam menjadi hutan tanaman industri.

Menurut Suharyono, petugas di lapangan belum bisa memastikan jenis kelamin dua anak harimau dan berapa umurnya. Pasalnya, identifikasi masih berlangsung dengan harapan kamera pengintai dapat merekam penampakan harimau.

Hasil pengecekan ke lokasi, korban Amri ketika diterkam harimau masuk ke hutan akasia bersama delapan rekannya. Tim panen bahan bubur kertas ini lalu berpisah antara satu dengan lainnya.

"Jarak satu pekerja dengan lainnya sekitar 15 meter, kejadiannya pada 23 Mei 2019 pagi," kata Suharyono.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tetapkan Zona Merah

Untuk mencegah adanya korban lain, Suharyono sudah meminta perusahaan menghentikan aktivitas. Pihaknya menyatakan radius dua kilometer dari titik penyerangan adalah zona merah.

"Zona merah tidak boleh ada sama sekali aktivitas karyawan perusahaan atau masyarakat sekitar," ucap Suharyono.

Selanjutnya dua kilometer lagi dari zona merah dinyatakan sebagai zona kuning. Untuk zona kuning diperbolehkan adanya aktivitas dengan prinsip kewaspadaan tingkat tinggi.

Selain itu, tambah Suharyono, juga ditingkatkan patroli bersama oleh personel BBKSDA Riau dengan TNI dan Polri. Pemerintah setempat juga membantu dengan menambah personel dari Satpol PP dan instansi terkait.

Tak hanya patroli, BBKSDA Riaujuga rajin bersosialisasi terkait mitigasi konflik harimau dengan manusia. Apalagi kemunculan ini sudah dilaporkan sejak April 2019 oleh masyarakat.

"Ditambah juga papan informasi dan peringatan jalur lintasan harimau. Kepada karyawan agar lebih waspada dan mengikuti SOP yang telah ada," imbuh Suharyono.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini