Sukses

Respon Cepat Polres Garut Amankan Pelaku Pungli di Lokasi Wisata

Polres Garut meringkus 5 tersangka pelaku pungutan liar di kawasan wisata Pantai Santolo, Garut.

Liputan6.com, Garut Kepolisian Resort Garut, Jawa Barat langsung bergerak cepat menciduk lima orang brandalan, yang diduga kerap menjadi aktor pungutan liar di kawasan wisata pantai Santolo, wilayah Garut selatan.

Akibat kelakuannya, kini Fiki Hari Hakyanto, Alfin Nurhakim, Atep Supriadi, Maman Muhammad, dan Uyo, terpaksa merasakan dinginnya ruang prodeo tahanan polres Garut, sambil menunggu proses hukum selanjutnya, yang akan menjerat mereka.

Kapolres Garut AKBP Budi Satri Wiguna mengatakan, penangkapan itu sebagai jawabatan sekaligus respon cepat kepolisian, atas sikap para tersangka yang selalu membuat keonaran di kawasan wisata Santolo.

"Mereka kerap memaksa pengunjung, dalihnya untuk parkir, padahal parkir resmi dari lembaga pemerintah sudah dibayar di pintu masuk," ujarnya, Senin (6/5/2019)

Menurutnya, penangkapan itu merupakan pengembangan viralnya sebuah video pengunjung, mengenai pungutan liar yang berlangsung di lokasi parkir kawasan wisata pantai Santolo. "Kejadian tanggal 30 April lalu, keesokan harinya langsung kita tangkap mereka," ujarnya.

Budi menerangkan, kelakukan para terduga cukup membuat pengunjung keki, bagimana tidak sejumlah kutipan illegal mulai Rp 10 ribu hingga Rp 15 ribu, selalu dirasakan mereka, saat memarkirkan kendaraannya di lokasi wisata Santolo.

"Akhirnya kami terjunkan tim reskrim dan berhasill kami amankan lima pelakunya," papar Budi.

Awalnya ada sembilan orang yang menjadi target operasi, namun setelah melakukan penyelidikan hanya lima orang yang melakukan praktik illegal tersebut. "Empat orang kami amankan di dekat lokasi pelelangan ikan, satu orang dekat masjid tidak jauh juga dari lokasi pelelangan ikan," kata  Budi.

Saat dilakukan penangkapan, tidak ada perlawanan berarti dari para pelaku, beberapa barang bukti berupa uang tunai Rp 1.960.000 dan beberapa gepok tiket parkir palsu ikut amankan. Atas kelakukannya mereka dikenakan pasal 368 ayat 1 dan 263 ayat 2 tentang pemalsuan.

"Ancamannya sembilan tahun penjara," ujar Budi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Minta Warga Proaktif

Penjagaan lokasi keamanan dari pungutan liar para brandalan di kawasan wisata, akan menjadi prioritas lembaganya, terlebih menjelang datangnya liburan panjang momen idul fitri tahun ini.

"Pengamanan wisata itu banyak efek dominonya, semakin aman maka bakal pengunjung yang datang, dan sebaliknya semakin tidak aman mereka enggan berwisata," kata dia.

Hasil pemeriksaan sementara, praktek parkir illegal yang dilakukan para tersangka murni premanisme, dan cukup meresahkan masyarakat. "Mereka sudah beroperasi dalam tiga tahun terakhir," ujarnya.

Akibat maraknya laporkan warga, Budi mengintruksikan seluruh anak buahnya agar para tersangka diproses secara hukum, sebagai bentuk pelajaran bagi mereka, agar tidak melakukan praktek serupa. "Biar ada efek jera agar tidak ada yang mengulanginya," kata dia.

Bahkan seiring mendekatinya momen lebaran Idul Fitri, lembaganya meminta agar masyarakat bersikap proatif untuk melaporkan setiap praktek illegal yang cukup meresahkan. "Laporkan saja, jangan takut untuk melaporkan," kata dia.

Sebagai salah satu daerah tujuan wisata di Jawa Barat kata dia, potensi wisata Garut cukup besar mulai laut, pegunungan hingga kawasan wisata kuliner dan belanja yang berada di pusat perkotaan Garut. "Makanya kita akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait," ujar dia.

Selain mengamankan objek vital wisata, Budi menambahkan, lembaganya mulai melakukan penataan rekayasa lalu lintas menjelang datangnya liburan panjang idul fitri, saat mudik nasional. "Yang jelas Garut Garut lintasan utama bagian selatan wilayah Jawa," kata dia.

Selain melengkapi fasilitas lalu lintas, lembaganya juga bakal menyiapkan sejumlah arus rekayasa lalu lintas untuk memberikan kemudahan bagi pemudik. "Ada jalur Leles-Tutugan yang bisa dilalui, juga Sigobing yang perbaikannya minta agar dikebut," kata dia.

Budi berharap, dengan pengamanan yang diberikan, seluruh masyarakat bisa melaksanakan perjalanan mudik dan liburan wisata yang menyenangkan.

"Pokonya jika ada indikasi pungutan liar laporkan saja, sebab ini jelas sangat merugikan masyarakat," ujarnya.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.