Sukses

Kritik untuk Tim Akselerasi Pembangunan Jabar Bentukan Gubernur Ridwan Kamil

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil. telah membentuk Tim Akselerasi Pembangunan (TAP) Jabar yang beranggotakan 12 pakar dari berbagai bidang pada akhir 2018 lalu.

Bandung - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil telah membentuk Tim Akselerasi Pembangunan (TAP) Jabar yang beranggotakan 12 pakar dari berbagai bidang pada akhir 2018 lalu.

Tim yang dikepalai Rektor Universitas Padjajaran, Tri Hanggono Achmad, ini dibangun guna mempercepat penyelesaian sejumlah proyek pembangunan dan program-program yang dimiliki Jabar. Para anggotanya dipilih langsung oleh Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.

Meski digadang-gadang bakal membantu percepatan pembangunan Jabar, hadirnya TAP berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 060.1/Kep.1244-Org/2018 tersebut tidak lepas dari pro-kontra. Tak terkecuali di kalangan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar.

Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Jabar, Daddy Rohanady mengatakan bahwa salah satu hal yang menjadi permasalahan adalah dasar hukum pembentukan tim tersebut yang dianggap belum jelas.

"Ada yang mempertanyakan dasar hukum tim tersebut. Memang, dalam UU 23/2014 maupun PP 18 tentang SOTK (susunan organisasi dan tata kerja) tidak ada," jelasnya ketika dihubungi ayobandung.com, Rabu (13/9/2019) malam.

Selain itu, beberapa anggota TAP yang memiliki kedekatan dengan Emil juga dinilai berpotensi memicu konflik kepentingan (conflict of interests). Dalam tim tersebut terdapat sejumlah eks-timses Emil di Pilgub Jabar 2018 hingga adik kandung Emil, Elpi Nazmuzzaman.

Daddy mengatakan, hal tersebut dikhawatirkan memunculkan rasa sungkan di kalangan pejabat lain hingga kemungkinan sulitnya peneguran terjadi apabila anggota TAP melakukan kesalahan.

"Repot memang kalau keluarga dilibatkan. Pasti conflict of interest. Ini bisa bikin orang lain sungkan. Urang Sunda mah masih aya rasa 'kararagok', ada juga 'heurin ku letah'. Kalau kerja tidak maksimal takutnya tidak ada yang menegur," ungkapnya.

Ketika ditanya apakah saat ini TAP telah memberi sumbangsih signifikan dalam pembangunan Jabar, Daddy mengatakan penilaian hal tersebut bersifat subjektif.

"Urusan maksimal tidaknya, sangat tergantung sudut pandang. Mungkin menurut gubernur maksimal. Sedangkan, ada anggota dewan yang menilai malah seharusnya dibubarkan," jelas Daddy.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.