Sukses

Terkuaknya Kasus Perburuan Rusa di Taman Nasional Komodo

Dengan statusnya sebagai taman nasional, Pulau Komodo seharusnya steril dari aktivitas perburuan.

Liputan6.com, Kupang - Usai terkuaknya kasus perburuan ratusan rusa di Pulau Komodo pada 29 Desember 2018 silam, Polres Manggarai Barat terus meningkatkan pengamanan di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK). 

"Pascakejadian beberapa waktu lalu, pasti kami akan tingkatkan pengamanan di wilayah perbatasan antara Manggarai Barat dan Bima NTB," kata Kapolres Manggarai Barat AKBP Julisa, seperti dikutip laman Antara, Kamis (3/1/2019).

Ia mengatakan keberhasilan dari pihak Polres Bima Kota dalam pengungkapan kasus itu karena sebelumnya, baik pihak Polres Mabar dengan Polres Bima Kota serta pihak Balai Kawasan Taman Nasional Komodo, sudah membangun koordinasi dengan berkunjung ke Polres Bima Kota dan Pemda Bima pada awal bulan lalu.

"Kami memang dengan TNK dan Polres Bima serta Pemda Bima sudah bertemu dan membicarakan terkait keamanan wilayah perbatasan Manggarai Barat dan Bima. Selain itu bahas juga masalah pengamanan," tambah dia.

Namun, kata dia peningkatan pengamanan seperti apa yang akan dilakukan, akan dibicarakan lebih lanjut lagi baik dengan pihak Taman Nasional Komodo dan Polres Bima.

"Nanti kami akan diskusikan lagi bagaimana teknis pengamanannya karena tantangannya adalah warga dari wilayah Bima yang sering berburu di sini," tuturnya.

Sebelumnya pada 29 Desember lalu, Polres Bima Kota berhasil menangkap Nurdin pelaku perburuan rusa di Taman Nasional Komodo.

Dari hasil pengkapan itu sejumlah alat bukti ditemukan mulai dari senjata jenis SS-1 yang sudah dimodifikasi untuk berburu rusa di Pulau Komodo, sembilan ekor rusa yang sudah mati, potongan kepala kerbau dan satu unit kapal yang digunakan untuk mengangkut hasil buruan dari Pulau Komodo.

Tersangka bernama Nurdin dari Desa Sangia itu ditangkap saat hendak membawa kurang lebih sembilan ekor rusa yang mati ke dalam kendaraan yang sudah disiapkan di pinggir pantai.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.