Sukses

Pengakuan Mahasiswa Pemeran Pria Video Mesum Mojang Karawang

Liputan6.com, Kawarang - Pemuda berinisial M, warga Cilamaya, Karawang, diringkus petugas kepolisian resor karena diduga telah membuat sekaligus berperan dalam video mesum Mojang Karawang yang menyebar luas di masyarakat belakangan ini.

M yang berstatus sebagai mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Indramayu, Jawa Barat, itu ditangkap saat berada di rumah orangtuanya.

"Setelah melakukan penyelidikan secara mendalam, kami berhasil mengungkap pelaku pemeran utama dan pembuat video porno berinisial M," kata Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya, kepada Liputan6.com, Rabu (21/11/2018).

Dalam pemeriksaan polisi, pembuatan video mesum antara M (19) dan AR (17) tersebut direkam sendiri oleh pelaku sekitar Juli 2018, di salah satu hotel di Karawang Barat dan tersebar di media sosial bulan Oktober 2018.

"Diketahui pemeran wanita dalam video mesum tersebut merupakan salah satu siswi SMA yang masih duduk di kelas XII," ucap Slamet.

Video berdurasi 2 menit 31 detik, 1 menit 31 detik, dan 2 menit 50 detik, yang menampilkan adegan di ranjang dan toilet tersebut sebelumnya tersebar di media sosial. Bahkan, warga sempat dibuat kaget lantaran pemeran perempuannya dikenal sebagai finalis Pasanggiri Mojang-Jajaka Karawang.

"Pelaku ini diamankan karena dianggap terbukti bersalah telah melakukan perbuatan cabul kepada korban yang di bawah umur," jelas Slamet.

Sementara pelaku M mengakui bahwa alasan membuat video mesum atas kesepakatan mereka berdua sebelum melakukan hubungan intim.

"Alasannya untuk dokumentasi pribadi saja, kesepakatan berdua," ujar M.

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tidak Ada Paksaan

Pemeran utama M menceritakan kalau ia dan AR sudah berhubungan sejak satu tahun lalu dan melakukan persetubuhan dengan korban sebanyak empat kali. Pengambilan video layaknya suami istri itu diambil di sebuah hotel sekitar pukul 12.00 WIB dan pukul 16.00 WIB.

"Sudah pacaran selama satu tahun, pengambilan gambar video layaknya suami istri dilakukan sebanyak satu kali," kata M.

Pelaku pemeran pria ini mengaku perbuatan layaknya pasangan suami istri dilakukan dengan suka sama suka tidak ada paksaan dan bahkan sudah dilakukan sebanyak empat kali dan terakhir iseng dibuat video.

"Tidak ada paksaan, malah sudah dilakukan empat kali," katanya.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.