Sukses

Warga Sekampung di Cianjur Jadi Korban Penipuan Gadai Rumah

Liputan6.com, Cianjur - Polsek Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat, menangkap pelaku kasus penipuan terhadap puluhan korban di sejumlah wilayah di Cianjur dengan total kerugian ratusan juta rupiah.

Pelaku ditangkap setelah mendapat laporan 29 orang warga ke Mapolsek Karangtengah, terkait penipuan dengan modus gadai rumah di Kampung Cikole, Desa Maleber, Kecamatan Karangtengah. Pelaku diketahui atas nama Rahmat Hidayat alias RH.

Kapolsek Karangtengah Kompol Agus Jamaludin mengatakan, pelaku berdalih hendak menggadaikan rumah kontrakan dengan harga bervariasi pada korban. Janji manis jadi modal pelaku mengibuli warga sekampung. Pelaku pun menjanjikan uang ganti lebih kepada para korbannya.

"Rumah tersebut bukan milik pelaku, melainkan milik orang lain yang digadaikan pada 29 orang korban dengan janji setiap korban mendapatkan keuntungan Rp 400 ribu per bulan," katanya.

Korban satu kampung yang tergiur mendapatkan keuntungan dan uang tetap utuh mencapai puluhan orang dengan total kerugian mencapai Rp 611 juta.

"Tersangka melakukan hal yang sama pada 29 orang korban lainnya dengan harga gadaian yang bervariasi, mulai Rp 8 juta sampai Rp 20 juta," katanya dilansir Antara.

Tersangka akan dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 5 tahun penjara. Dan pelaku saat ini telah mendekam di tahanan Mapolsek Karangtengah.

Pihaknya mengimbau warga khususnya di wilayah hukum Karangtengah dan umumnya Polres Cianjur untuk berhati-hati saat akan melakukan proses gadai atau jual beli rumah maupun kendaraan.

"Cek dulu segala sesuatunya termasuk surat-surat serta kelengkapan lainnya. Jangan tergiur janji manis pelaku penipuan yang akhirnya merugikan," katanya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.