Sukses

Pria Diduga Gangguan Jiwa Lukai Bibir Anggota Brimob

Sebelum melukai bibir anggota Brimob, pengunjung RS itu melemparkan helm miliknya usai ditanyai identitas.

Medan - Seorang pria berinisial RS tiba-tiba mengamuk di Mako Brimob Polda Sumut, Senin malam, 30 Juli 2018. Akibatnya, seorang petugas piket yang berjaga mengalami luka di bagian wajah.

Awalnya, laki-laki itu datang ke Mako Brimob sekitar pukul 22.00 WIB dengan mengendarai sepeda motor matik. Petugas yang curiga langsung menegur laki-laki yang tinggal di kawasan Perumnas Mandala Kota Medan itu.

"Saat ditanyai identitasnya, laki-laki itu menolak memberi tahu kepada petugas jaga," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja kepada JawaPos.com, Selasa malam, 31 Juli 2018.

Petugas jaga pun meminta RS membuka helm yang dikenakannya. Bukannya membuka helm yang dipakai, RS malah marah-marah. Helm itu dihempaskannya ke arah petugas.

"Spontan petugas yang sigap, langsung memegangi RS. Namun, dia memberontak," kata Tatan.

Saat terus memberontak, tangan RS mengenai bibir petugas. Akhirnya, petugas itu mendapat luka di bagian bibir dan sempat pendarahan. Petugas yang mendapat luka itu diketahui bernama Bharatu Gras Simon Manalu, anggota Sub Detasemen 3 Anti-Teror, Brimob Polda Sumut.

Usut punya usut, ternyata RS akan menjenguk keluarganya yang sedang dirawat di RS Bhayanngkara, yanng letaknya di dalam Komplek Mako Brimob. Namun, belum diketahui alasan RS menolak menyebutkan identitasnya.

"Kita sudah dapat keterangan dari ibunya. RS ini katanya pernah di dirawat di RS Pirngadi karena mengalami gangguan jiwa. Tapi, tetap akan kita kroscek dulu ke RS Pirngadi," ujar mantan Wakapolrestabes Medan itu.

Kasus itu kini ditangani Polsek Medan Baru. RS terancam dikenakan Pasal 351 KUHP. Pelaku juga masih ditahan. Namun jika RS memang mengalami gangguan jiwa, akan dipulangkan ke keluarga.

"Masih kita lakukan pemeriksaan ya," kata Tatan.

Baca berita menarik JawaPos.com lainnya di sini.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.